Warga Padang Gantiang Di Tangkap Satreskrim Polres Tanah Datar Diduga Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

SJ Lansia (76), Terduga pelaku.
SJ Lansia (76), Terduga pelaku.

Batusangkar, Editor.- Jajaran Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana Judi jenis Togel. Terduga Pelaku berinisial SJ (75) merupakan seorang pedagan yang berdomisili di Kecamatan Padang Ganting.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 18 Januari 2024 bertempat di dalam rumah milik terduga pelaku di Kecamatan Padang Ganting.

Penangkapan terhadap terduga pelaku SJ (75) ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K.

Melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Ary Andre JR,SH,MH  yang menyatakan  “Benar kami jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan salah seorang laki-laki berinisial SJ (75) yang diduga merupakan seorang pelaku tindak pidana Judi Jenis Togel. Untuk terduga pelaku kami amankan ketika sedang berada didalam rumah miliknya di kecamatan Padang Ganting,” ujar Ary Andre JR.

Selanjutnya Ary Andre JR menyatakan, Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi tentang adanya tindakan yang diduga pidana Judi jenis Togel di seputaran Kecamatan Padang Ganting

Setelah diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 179.000,- (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dan 2 (dua) lembar kertas rekapan yang berisikan hasil pencarian dan hasil pemasangan nomor togel dari Terduga pelaku SJ (75). Selanjutnya, untuk terduga pelaku SJ (75) serta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Ary Andre. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*