Wali Nagari Duku Utara Dirikan Posko Covid-19 dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Posko Covid-19 di Nagari Duku Utara.
Posko Covid-19 di Nagari Duku Utara.

Tarusan, Editor. Untuk memutus rantai penyebaran Covid 19, Pemerintah Nagari Duku Utara Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penyemprotan disenfektan ke rumah-rumah warga, pendirian Posko dan pemeriksaan suhu tubuh, serta mendata warga yang baru pulang kampung.

Semua warga di data melalui kepala kampung yang ada disetiap kampung di wilayah Nagari Duku Utara, kemudian data tersebut akan direkap di kantor Wali Nagari.

Terkait hal ini, Wali Nagari Duku Utara Widoyo Hermanto, SH (04/04/2020) mengatakan, kami sudah berupaya memutus rantai penyebaran Covid 19 dengan cara melakukan penyemprotan disenfektan kerumah-rumah warga, mendirikan posko pemeriksaan suhu menggunakan infrared Thermometer, kemudian akan mengaktifkan Posko dan mengatur jam piket sesuai dengan jadwal yang telah kita tentukan. Bagi yang piket di posko diharapkan standby setiap saat untuk melayani masyarakat nanti.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap berada dirumah demi keselamatan jiwa. Pertimbangkan kembali kalau akan bepergian kemanapun, tempat paling aman saat ini adalah berada dirumah bersama keluarga,” ujarnya. ** Roni Citra

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*