Payakumbuh, Editor.- PLT Walikota Payakumbuh kukuhkan 37 orang personil unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli ) jumat (20/1) di Aula Balai Kota Bukik Sibaluik.
Tim Satgas dimaksud terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/SJ.
Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0306 Letkol Inf. Heri Sumitro, Kapolres kota Payakumbuh, AKBP Kuswoto, Wakil Ketua DPRD kota Payakumbuh, Suparman, Kajari Payakumbuh, Hasbih, Asisten II dan III Setdako, Amriul Dt. Karayiang dan Iqbal Bermawi, pimpinan perangkat daerah dan Camat se-kota Payakumbuh.
Pengukuhan itu didasarkan pada Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor 180.3/28/Wk-Pyk/2017. Wakapolres Payakumbuh diberi amanah sebagai Ketua Pelaksana. Dibantu Inspektur Kota Payakumbuh sebagai Wakil Ketua Pelaksana I dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh sebagai wakil ketua II. Sekretaris dijabat Kabag Ops. Polres kota Payakumbuh, yang dibantu Sekretaris Inspektorat Payakumbuh sebagai wakil.
Sementara itu, Pokja Unit Intelijen diketuai oleh Kasat Intelkam Polres kota Payakumbuh. Pokja Unit Pencegahan diketuai Kasat Binmas Polres kota Payakumbuh. Pokja Unit Penindakan diketuai Kasat Reskrim Polres Kota Payakumbuh. Dan Pokja unit Yustisi diketuai oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Plt. Walikota, Priadi Syukur, berharap, dengan pengukuhan ini, tim saber pungli sudah dapat mulai bekerja dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghilangkan pungutan liar di kota Payakumbuh.
“Dengan pengukuhan ini, harapan kita adalah tidak ada lagi praktek pungli di kota Payakumbuh. Sehingga pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang sehat serta mensejahterakan masyarakat, dapat terwujud,” kata Priadi dalam sambutannya.
Priadi menjelaskan, tugas utama tim saber pungli adalah memberantas praktik pungli, membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi tentang sanski yang diberikan.
Lokus perhatian tim saber pungli diantaranya, penerbitan izin mendirikan bangunan, penerbitan izin gangguan, penerbitan izin trayek, penerbitan izin angkutan, penerbitan izin usaha, bansos dan dana BOS untuk pendidikan.
Selain itu, tim saber pungli juga bertugas mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan, pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan dan pegawai tidak tetap, penyaluran beras miskin, pelayanan administrasi kependudukan dan capil, pelayanan pada satuan administrasi satu pintu, serta pengadaan barang dan jasa. ** Yus
Leave a Reply