Payakumhuh, Editor.- Tim Gugus Tugas Covid”19 Kota Payakumbuh tidak tegas mereka yang tidak mematuhi aturan PSBB. 25 orang pelanggar PSBB telah diangkut Ke Mapolres Payakumbuh. Ke 25 orang yang diangkut ke Mapolres Payakumbuh,setelah Tim Gugus Tugas Covid”19 kota Payakumbuh dan Tim KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan) melaksanakan penertiban terhadap warga yang masih berkumpul di warung-warung dan tidak memakai masker.
Dalam penertiban yang digelar jumat( 8/5) malam itu, Tim yang dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH dibagi dua wilayah penertiban yaitu Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara.
Sebanyak 25 orang dari kedua wilayah di Kota Payakumbuh yang tidak memakai masker dan melanggar larangan berkumpul dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk diberikan pembinaan serta dibuatkan BAP-nya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH melalui Wakapolres Payakumbuh Kompol Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH mengatakan, penerapan penertiban PSBB ini akan dilanjutkan secara kontinyu kedepannya.
“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat kota Payakumbuh dalam mengantisipasi penyebaran serta pencegahan pandemi Covid19.
Dengan mematuhi protokol penerapan PSBB ini, kita menghimbau warga berdiam diri rumah, kalau memang ada keperluan keluar harus memakai masker dan mematuhi larangan berkumpul,” ujar Wakapolres. ** Yus
Leave a Reply