Pariaman, Editor.- Tersangka pembobol kotak infak Masjid Raya Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat berinisial H (34) warga Sungai Sariak, Padang Pariaman itu menyerahkan diri ke Mapolres Pariaman, Kamis sore (30/8).
“Tersangka telah telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polres Pariaman bahwa dia telah membongkar kotak infak Masjid Raya, Rambai, Selasa (27/8) lalu,” kata Kepala Kepolisian Resor Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Jum’at (31/8 )
Ia mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mendatangi masjid itu sekitar pukul 15.00 WIB, sebelum waktu Ashar dengan berpura-pura melaksanakan shalat.
“Karena tidak ada orang, H langsung melaksanakan aksinya dengan membuka kotak amal dengan kunci palsu yang telah dipersiapkan dan berhasil membawa kabur uang infak sebesar Rp700 ribu,” jelasnya.
Menurut pengakuan tersangka, uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membayar uang kos, membeli sepatu dan makanan untuk kebutuhannya.
Ia mengaku alasan menyerahkan diri setelah menemui adiknya di Lubuk Buaya. Pada saat itu adiknya bertanya atas apa yang dilakukan kakaknya. Setelah itu adiknya langsung memperlihatkan rekaman CCTV yang sudah viral itu di akun facebook.
“Tersangka mengetahui soal rekaman CCTV tersebut dari adiknya. Sehingga adiknya menyarankan agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Tersangka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan karena hasil curian dibawah Rp2,5 juta yang sesuai edaran Mahkamah Agung. ** Afridon
Leave a Reply