Plang Proyek Drainase di Limapuluh Kota, Baru Dipasang Setelah Dikritik Media

Limapuluh Kota, Editor.- Setelah di kritik, ternyata proyek pembuatan drainase di jalan Tan Malaka dari simpang Ampang Gadang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota menuju ke Limbanang proyek Dinas PU dan Penataan Ruang Propinsi Sumatera Barat.

Seperti di beritakan sejumlah media, proyek pembuatan drainase di jalan Tan Malaka yang titik nolnya mulai dari Simpang Ompang Gadang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota dipertanyakan warga sepanjang proyek tersebut, karena tidak ada sosialisasi kepada warga sebelum proyek dimulai dan tidak ada papan plank proyek, warga tidak mengetahui proyek tersebut milik siapa, Limapuluh Kota kah atau Propinsi,siapa yang mengerjakan ,berapa nilai kontraknya dan berapa lama pengerjaan.

Sehari setelah di kritik media, baru pelaksana proyek memasang papan plank proyek seadanya dengan ukuran kecil.

Dari papan plank proyek itu diketahui proyek itu merupakan proyek Pemerintah Propinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Propinsi Sumbar,dengan nama kegiatan Rehabilitasi/pemeliharaan rutin jalan Propinsi di Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Pekerjaannya pembuatan drainase dan Rigid bahu jalan BTS Payakumbuh – Suliki – Kototinggi, dikerjakan oleh CV.Mutiara Trista dengan milai kontrak Rp 749.713.000,- masa pengerjaannya 120 hari kalender dengan konsultan pengawas CV.Esatikon.

Dalam papan plank proyek itu tidak tercantum nomor kontrak, tanggal kontrak dan kapan dimulai serta panjang pekerjaannya. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*