Tanah Ulayat Dirampas Bupati, Tokoh Adat Kapalo Hilalang Datangi DPRD Sumbar

Padang, Editor.- Komisi I DPRD Sumbar menerima kedatangan ratusan tokoh adat dan masyarakat Kenagarian Kapalo Hilalang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (8/5). Mereka datang guna melaporkan sekaligus minta bantuan campur tangan DPRD Sumbar terkait dugaan perampasan tanah ulayat mereka oleh Bupati Padang Pariaman.

Kedatangan tokoh adat dan masyarakat Kapalo Hilalang ini dipimpin Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sjofyan Dt. Panduko Sinaro didampingi mantan Ketua KAN sebelumnya Bachtiar Dt Rajo Mangkuto. Dalam laporannya, Bachtiar menyebutkan tanah ulayat mereka dirampas untuk proyek pembangunan kampus Politeknik dan Institut Seni Indonesia (ISI) cabang Padang Panjang tanpa sepengetahuan KAN.

“Kami atas nama KAN dan masyarakat Kapalo Hilalang sebenarnya mendukung sepenuhnya proyek pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman, termasuk di Kapalo Hilalang. Akan tetapi, tentunya rencana tersebut dimusyawarahkan terlebih dahulu kepada kami (KAN dan masyarakat) selaku pemilik tanah ulayat di Kenagarian Kapalo Hilalang,” kata Sjofyan.

Pihak pemkab dalam hal ini Bupati Padang Pariaman tanpa musyawarah dan mufakat sudah memerintahkan antek-anteknya untuk menyerobot tanah ulayat nagari Kapalo Hilalang. Penyerebotan itu dilakukan dengan memasukkan alat berat guna membebaskan kawasan tersebut dari tanaman milik warga berupa tanaman cengkeh, kelapa sawit dan sejenisnya.

Surat Bupati 26 Januari 2017 tentang penetapan pembangunan proyek senilai Rp5 triliunan itu, belum bisa diterima sepenuhnya oleh tokoh adat dan masyarakat Nagari Kapalo Hilalang. Sebab, tanah tersebut merupakan tanah ulayat yang dulunya disewa oleh penjajah Belanda dan Jerman, belakangan diambil alih TNI tahun 1998 dan kemudian menyerahkannya kepada masyarakat adat Kapalo Hilalang.

Pada bagian lain, Bachtiar Dt. Rajo Mangkuto menyebutkan, lahan yang tengah disengketakan pada tahun 1912 berstatus tanah erpach. “Bukti surat yang ada pada kami saat ini hanya berupa surat penyerahan lahan dari PT. Purna Karya, sebelumnya pengelola kawasan tersebut. Surat lain yang menjadi kekuatan kami, tidak ada,” ucap Bachtiar.

Kedatangan tokoh adat dan masyarakat Kapalo Hilalang ini diterima Ketua Komisi I DPRD Sumbar Akhyar, didampingi beberapa anggota seperti Aristo Munandar, Apris Yaman dan Jasma Juni Dt. Garang, yang juga putra Guguak (daerah tetangga). Kepada tokoh adat dan masyarakat Kapalo Hilalang yang datang ke DPRD Sumbar ini diminta untuk menyiapkan bukti tertulis guna keperluan penyelesaiannya.

“Untuk keperluan upaya penyelesaiannya, kami minta kepada bapak-bapak supaya melampirkan laporan pengaduannya kepada kami. Dengan demikian, kami nantinya bisa pula menemukan akar permasalahan dan solusi penyelesaiannya bersama pemerintah daerah melalui pihak terkait di tingkat provinsi,” sebut Akhyar. ** Martawin

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*