Padang, Editor.- Sehubungan belum dianggarkannya oleh pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dana untuk Komisi Informasi (KI) provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2017, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Hearing dengan Komisi Informasi yang dihadiri lansung oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Syamsurizal beserta anggotanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Armiati pada kesempatan ini menyampaikan, sehubungan belum adanya anggaran untuk Komisi Informasi, pemerintah daerah harus mengambil kebijakan mencarikan solusi untuk ini agar sekretariat Komisi Informasi bisa jalan. Langkah keduanya harus mempercepat pembahasan APBD perubahan untuk menganggarkan dana untuk Komisi Informasi ini yang jumlahnya lebih kurang Rp 2 Milyar, ujar Armiati.
Anggota Komisi IV lainya Prof Erman Mawardi sangat perihatin dengan kondisi ini dan dia selaku Ketua Fraksi PAN pada saat pembahasan menyarankan perlu dianggarkan dana untuk Komisi Informasi Karena tidak adanya anggaran untuk Komisi Informasi dalam hal ini perlu dicarikan solusinya, ujar Derman Mawardi.
Pada kesempatan ini Syamsurizal Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengatakan, berdasarkan konsultasinya dengan Dirjen Keuangan Daerah bahwa sudah ada regulasi baru yang bisa mengkomondir KI untuk dapat hibah berulang. Yaitu perubahan terakhir Permendagri nomor 14 tahun 2016 KI sebagai lembaga negara bisa mendapatkan hibah berulang jelas Syamsurizal.
Acara Hearing komisi IV DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas yang juga dihadiri oleh instansi terkait dalam hal ini DPKD Sumbar,Dinas Infokom, Baped , Asisten II serta Dari Komisi Informasi Sumbar yang dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsurizal dan beberapa orang anggotanya. ** Herman
Leave a Reply