Padang, Editor.- Selama bulan Ramadhan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang masuk kantor lebih awal, yaitu pukul 7.00 WIB. Pulangnya juga lebih awal, pada pukul 14.00 WIB.
Hal ini dipastikan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah setelah menandatangangi memo keputusan penyesuaian jam kerja bagi ASN Kota Padang, kemarin (Sabtu, 28/5).
“Saya sudah tandatangani keputusan penyesuaian jam kerja selama bulan puasa. Jam kantor dimulai pukul 7.00 sedangkan pulangnya jam 14.00,” kata Mahyeldi saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pada jam 9.00, para pegawai diberi waktu sekitar 30 menit untuk melaksanakan Shalat Duha.
Kemudian pada waktu Dzuhur dilaksanakan shalat berjamaah. Setelah itu masuk kerja lagi sebelum pulang pukul 14.00. Khusus hari Jum’at, jam pulang diundur satu jam, yaitu pukul 15.00 karena duseling pelaksanaan salat Jumat.
Menurut Walikota, penyesuian jam kerja selama bulan puasa dipandang perlu. Selain untuk efektifitas waktu agar ada kesempatan mempersiapkan berbuka bagi keluarga, juga supaya aktifitas tugas tetap berjalan seperti biasa.
“Semoga keputusan ini tepat dan ibadah selama bulan puasa berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Mahyeldi.** Der/Hms
Leave a Reply