Padang, Editor.- DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Komsi IV mempertanyakan progres pembangunan jalaur Dua Baypas, sebab hingga kini masih banyak lahan yang belum bebas baik di kota Padang maupun di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk itu kata Marlis, saat hearing Komisi IV dengan Balai Besar Jalan Wilayah II Sumbar Riau Jambi, Kamis (26/5), kami meminta penjelasan tentang pelaksanaan pembangunan jalur dua by pass, sebab kontraknya akan berakhir pada bulan Agustus 2016 mendatang.
“Kalau dilihat dari progres pekerjaannya, saya tidak yakin pekerjaan ini akan selesai pada Agustus ini. Untuk itu, apa upaya yang dilakukan oleh Balai Besar Jalan sehingga pekerjaan ini selasai sesuai dengan batas kontrak, kata Marlis.
Untuk itu, lanjut Marlis, diminta kepada Walikota Padang dan Bupati Kab. Padang Pariaman untuk secepatnya membebaskan tanah yang belum bebas ini karena persolan tanah ini akan menggangu perkerjaan. Mungkin dalam waktu dekat ini Komisi IV DPRD Sumbar juga akan mengundang kedua kepala daerah tersebut untuk mendapatkan informasi sejauh mana langkah langka yang sudah mereka lakukan dalam pembebasan tanah tersebut.
Marlis juga menyampaikan, beberapa waktu yang lalau di Kota Padang terjadi hujan yang sangat lebat sekali sehingga terjadi penggenangan air yang sangat luar biasa di depan Balaikota Padang dan Rumah Sakit Baiturrahmah. Menurut analisa sebagian orang yang disampaikan ke DPRD, ada kesalahan perencanaan karena volume air yang masuk tidak tertampung oleh saluran yang dibuat oleh kontraktor ukurannya sangat kecil.
Menurut Marlis, pihaknya sudah pernah melakukan kunjungan lapangan unyuk melakukan pengecekan. Ternyata lebar drainase yang dibuat tidak sangat tidak signifikan dengan air yang akan masuk. Dia juga mepertanyakan analisa dampak lingkunganya kepada Bapedalda, apakah perencanaan tidak mempertimbangkan secara teknis.
“Kalau sudah dipertimbangkan apa solusinya. Kami tidak ingin masalah ini terjadi berkepajangan setiap tahun karena meresahkan masyarakat di sekitar itu,” ujar Marlis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Jalan Wilayah II Sumbar Riau Jambi yang diwakili Heri Noviandi mengatakan, masalah pembebasan tanah pembangunan jalur dua bay pass memang masih terkendala dan ada sebagain lahan yang belum bebas, baik di Padang maupun di kabupaten Padang Pariaman. Untuk Kota Padang yang belum bebas dari 21,7 Km lahan bermasalah sepanjang 3,4 Km terdiri dari 43 persil . Lubuk begalung 8 persil, Kec. Pauh 7 Persil, Kec. Kuranji 24 Persil, Kec. Koto tangah 4 Persil. Di Kabupaten Padang Pariaman penjangnya jalannya 1,4 Km, lahan yang sudah selesai dibebaskan 1,1 Km yang belum selesai 300 Meter 10 Persil yang berlokasi di Kec. Batang Anai.
“Masalah progres direncanakan akan selasai pada Agustus 2016 mendatang ini, kesalah ini bukan kesalah kontraksor tapi dikarenakan masalah tanah ada yang belum bebas. Untuk itu sekarang pihak balai sedang berjuang untuk perpanjangan waktu kepada Departemen PU sampai juni 2017. Perpanjangan ini sudah diajukan kepada Departemen dan sekarang menunggu persetujuan dari Kementerian PU,” ujar Heri . ** Herman
Leave a Reply