Pariaman, Editor.- Membangkitkan nilai-nilai tradisional merupakan salah satu cara memberantas penyakit masyarakat dan Desa Tungkal Selatan telah melakukan hal itu dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang tidak membolehkan orgen tunggal bermain dimalam hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman ketika memberikan arahan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, periode 2017-2023, selasa (29/8), bertempat di Kantor Desa setempat.
“Selain mengeluarkan Peraturan Desa tentang orgen tunggal, di Desa Tungkal Selatan ini juga telah mengeluarkan Perdes tentang Magrib Mengaji, yang juga merupakan program dari Pemko Pariaman, karena itu saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi tentang keluarnya Perdes ini,” kata Mukhlis Rahman.
Lebih lanjut ia menjelaskan saat ini dari 55 Desa yang ada di Kota Pariaman, baru 4 Desa yang telah mengeluarkan Perdes, karena itu, ia mengharapkan agar Desa-Desa yang lain dapat membuat peraturan desa tentang kearifan lokal, seperti yang telah Desa Tungkal Selatan ini lakukan.
“Hal ini menunjukan kekompakan dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan Urang Bundo, serta Rang Mudo dan Karang Taruna, yang bersama-sama menelurkan dan mensukseskan Perdes Magrib Mengaji dan pembatasan Orgen Tunggal di malam hari,” tuturnya.
Mukhlis Rahman harapkan masyarakat bersama-sama membangun Desa dan mendukung sepenuhnya Kepala Desa yang terpilih, yaitu saudara Rahayadiningrat sebagai Kepala Desa (KD) Tungkal Selatan yang baru, dari Indra Wahyudi (penjabat KD Tungkal Selatan lama), dan KD hendaknya dapat merangkul dan mengakomodir seluruh lapisan masyarakat yang dimasa pemilihan dulu, sempat terbelah.
ia menambahkan KD harus bisa menyusun perencanaan pembangunan yang akuntabel, penyelenggaraan anggaran yang transparans, dan menjalani prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga Kepala Desa nantinya tidak berbenturan dengan hukum.
“Dengan besarnya anggaran yang ada di Desa saat ini, yang mana untuk Desa Tungkal Selatan berjumlah 1,9 Milyar, hendaknya harus dibuatkan RPJMDes yang jelas, yang nantinya akan menelurkan RKP Desa sebagai landasan pembuatan APBDes, yang mana KD dan perangkat Desa, baik LPM, BPD secara bersama-sama membuat APBDes ini,” jelasnya.
Terakhir Mukhlis Rahman mengatakan bahwa membangun fisik itu dapat dikerjakan dengan cepat, tetapi membangun mental adalah pekerjaan yang susah dan butuh perhatian kita bersama, tidak terkecuali Kepala Desa.
“Diharapkan dengan mental yang baik, dengan mengikuti program spritual yang kami canangkan seperti Magrib Mengaji dan Subuh Mubarokah, insyaallah masyarakat kita akan menjadi masyarakat yang bersyukur dan menjadi masyarakat yang mendukung pembangunan,” tutupnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa Tungkal Selatan ini dilaksanakan oleh Camat Pariaman Utara Ferry Ferdian, yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumbar Zalman Zaunit, Anggota DPRD Kota Pariaman Mulyadi dan Faisal, Kapolsek Kota Pariaman, Forkopimda, Kepala OPD, Kabag dan undangan serta masyarakat yang hadir. ** J/Hms/Sgr
Leave a Reply