Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Tentang Sistem Resi Gudang

Arosuka, Editor.- Sistem resi gudang adalah solusi untuk masalah mata rantai tata niaga pertanian kita yang panjang . Sistem ini juga dapat memfasilitasi pemberian pembiayaan bagi pelaku usaha kecil terutama bagi petani, koperasi dan usaha mikro kecil menengah yang umumnya memiliki keterbatasan fixed asset sebagai jaminan.

Hal itu diungkapkan Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya pada Sosialisasi Tentang Sistem Resi Gudang yang dilaksanakan di Ruangan Pelangi Kantor Bupati Solok, Rabu (30/8). Hadir pada kegiatan tersebut  Staf ahli mentri perdagangan bidang pengamanan pasar : Ir. Suthono Edi, MBA, Guru Besar Agribisnis Universitas Andalas Padang, Prof. Rudy Febriamansyah, Sekretaris BAPPEBTI  Nusa Eka dan  Kepala Dinas Koperindag Kab SolokNasripul Romika.

Lebih lanjut dikatakan bupati, Sebenarnya banyak sekali manfaat gudang ini bagi para petani. Permasalahan nya adalah kurangnya pemahaman para petani kita sehingga padi itu tidak pernah terkumpul.

“Kepada narasumber saya ucapkan terima kasih. Semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat sehingga dapat memberikan kontribusi dalam mendorong sector rill sebagai fundamental penting bagi tumbuhnya perekonomian daerah,” kata Gusmal.

Sebelumnya Sekretaris Bappebti Nusa Eka menjelaskan, acara ini dapat terlaksana atas kerja sama antara Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) Kementerian perdagangan dengan dinas koperasi, UKM dan perindag kab Solok. Tujuannya adalah ntuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pada para petani tentang sistem resi gudang dan pembangunan ekonomi berbasis pertanian.

“Masalah klasik dalam sektor pertanian adalah masih panjangnya rantai tata niaga pertanian sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik,” jelas Nusa Eka.

Menurut dia, sistem resi gudang adalah salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan petani,  kelompok tani, gapoktan koperasi tani maupun pelaku usaha sebagai suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan, karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan komoditi yang disimpan di gudang. ** Febrian D’Gumanti/Okraberia/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*