PSBB di Bonjo Lamo Pasaman Tidak Jalan

Suasana pasar Jum'at Bonjo pada masa PSBB.
Suasana pasar Jum'at Bonjo pada masa PSBB.

Pasaman, Editor.- Dalam rangka memutus penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumatera Barat, Pemerintahan Provinsi Sumbar sudah menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disemua wilayah termasuk Kab Pasaman mulai dari 22 April hingga 5 Mei 2020.

Dalam PSBB diatur beberapa kegiatan sosial masyarakat seperti wajib jaga jarak, tidak boleh keluar rumah,wajib menggunakan masker jika keluar rumah dan aturan berkendara bagi Bus penumpang hny separo dari kapasitas biasa serta ojek hany boleh membawa barang.

Dari pantauan awak media ini, di Bonjo Lama Kec Bonjol,Kecamatan Simpati dan Tigo Nagari, Kab. Pasaman, nampaknya PSBB belum berlaku maksimal. Seperti kemarin, aktifitas di Pasar Kumpulan, Kec Bonjol masih seperti biasa, Pengunjung berdesakan dan tidak pakai masker, sedangkan hari aktifitas Pasar Jum’at di Kec Simpati juga masih seperti biasa. Himbaun PSBB tidak diindahkan, hanya sebagain masyarakat yang menggunakan masker dan ojek juga beroperasi seperti biasa dengan penumpang tanpa masker.

Salah satu pedagang sayur saat kami tanyai,mengaku tidak mengerti apa itu PSBB serta larangan larangannya. Sedangkan salah satu pengunjung pasar bernama Sari saat ditanya apakah sudah menerima BLT karna pemberlakuan PSBB mengatakan, “Kami tengok di tivi yo heboh soal PSBB ko pak,ado bantuan nyo pamarentah, tapi jan kan BLT ciek masker sajo alun ado kami diagiah pamerintahan nagari.”

Di Simpang Tigo Nagari Malampah, dalam pantauan media juga masih seperti biasa, aktifitas masyatakat masih banyak diluar rumah,

Eman salah seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat ditanya, mengatakan, “kami harus tetap kalua maojek pak, klo indak apo nan ka kami makan,setidak e ado pambali pabukoan paja paja di rumah.” ** Saiful Amri

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*