Pariaman, Editor – Polres Pariaman temukan ladang ganja di kawasan Aur Malintang, wilayah hukum Polres Pariaman , Sumatera Barat.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Pariaman , AKBP Deny saat didampingi Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah dan KBO Narkoba Ipda idham Fadli di Mapolres Pariaman.
“Penemuan ladang ganja sebanyak 40 batang di kawasan Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Lalu tim Satnarkoba mengembangkan ke lokasi yang jauh dari jalan warga, sekitar 500 meter. Medan ke lokasi ladang ganja itu sulit, di lereng bukit,” ujar AKBP Deny.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi tim Satnarkoba, temuan sebanyak 40 batang ganja tersebut merupakan sebagian kecil dari keseluruhan barang bukti.
“Informasinya, ada sebanyak 400 bibit ganja yang akan ditanam oleh pelaku. Cuma yang berhasil kami amankan baru 40. Pelaku masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Deny
Tidak hanya ladang ganja yang berhasil dikuak oleh Tim Satnarkoba itu. Dikabarkan juga, pada hari yang sama Kapolres Pariaman juga mengatakan, pihaknya telah menangkap pengedar sabu di lokasi dan waktu berbeda.
Dikatakannya juga, saat pandemi COVID-19 melanda, pergerakan peredaran narkotika di kawasan Pariaman cukup banyak secara masih. Berkenaan dengan itu, pihak polisi memperketat upaya pemberantasan narkotika mengingkat naiknya grafik penyebaran narkotika.
“Saat pandemi ini, banyak yang terdampak sehingga tidak memiliki pekerjaan. Namun mereka memilih jalan haram dengan terlibat penyalahgunaan narkotika untuk meraih keuntungan,” sebut Kapolres . ** Afridon
Leave a Reply