
Pariaman, Editior.- Tidak hanya di Lapas Pariaman yang over kapasitas tahanan, di Mapolres Pariaman juga mengalami lonjakan yang luar biasa. Tahanan titipan di Mapolres Pariaman mengalami over kapasitas akibat daya tampung yang melebihi batas karena banyaknya titipan napi dari berbagai Polsek dan Kejaksaan.
Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana menyebutkan, jumlah tahanan yang ada di sel Mapolres Pariaman saat ini sebanyak 41 orang. Sementara daya tampung maksimal tahanan di Mapolres hanya untuk 15 orang.
“Pada umumnya tahanan yang ada di kami pada umumnya adalah titipan dari kejaksaan sebanyak 19 orang. Sisanya merupakan titipan dari Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Pariaman. Yang titipan dari Kejaksaan setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Lapas.Bahwa tahanan yang sudah berstatus ADK (mendapatkan kepastian hukum) secara bertahap akan dipindahkan atau digeser ke Lapas Pariaman,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, kemungkinan minggu depan dari 19 titipan tahanan jaksa akan dipindahkan ke Lapas Kelas II B Karan Aur Pariaman. Langkah-langkah yang dilakukan dengan over kapasitas ini, adalah dengan pengetatan penjagaan, pemeriksaan kesehatan rutin dan dalam jam tertentu diadakan Sidak dan mengechek kondisi teralis dan atap tahanan.
“Kapolres mengatakan, tingginya angka kriminal di saat pandemi Covid-19 merupakan salah satu penyebab membludaknya tahanan di Mapolres Pariaman,” katanya. ** Afridon
Leave a Reply