Pelaksanaan PIPPK Kel. Cihapit Luput Dari Perhatian Inspektorat
17 November 2016 Rhian DKincai Berita Utama, Headline News, Nusantara 0
-
Laras Senja
https://www.portalberitaeditor.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190924-WA0015.jpg -
abak komputer
https://www.portalberitaeditor.com/wp-content/uploads/2020/08/Abak-Komputer.jpg -
Buku Yurnaldi
https://portalberitaeditor.com/wp-content/uploads/2018/07/buku-yurnaldi-Copy.jpeg -
Buku Yurnaldi
https://portalberitaeditor.com/wp-content/uploads/2018/07/buku-yurnaldi.jpeg -
abak komputer
https://www.portalberitaeditor.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210321-WA0002.jpg
Menurut Haru, perlu dipertanyakan apakah benar pos linmas tersebut diajukan oleh masyarakat dititik tersebut. Tentukan akan ada proposal atau usulan dari RW yang bersangkutan dan tentu saja kelurahan dan kecamatan perlu memverifikasi proposal tersebut, dan mensurvey lokasi lahan yang akan digunakan, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya. Jika usulan Pos Linmas ditengah jalan, apakah kelurahan dan kecamatan menyetujui juga? Dan perlu juga didalami apakah ada indikasi dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran PIPPK/APBD. Apa sebenar motivasi aparat kelurahan Cihapit dan Kecamatan Bandung Wetan sehingga hal seperti ini bisa terjadi. Intinya pembangunan Pos Linmas diatas trotoar tidak dibolehkan. Mudah-mudahan Inspektorat Kota Bandung bisa mendalami masalah ini,” ungkap Haru Suandharu ketika dihubungi Berita Editor melalui telepon selulernya, (10/11)
Leave a Reply