Pasien Positif Covid 19 di Pessel Bertambah Jadi 6 Orang

Painan, Editor.- Pasien positif covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan terkonfirmasi menjadi 6 orang. Hal ini terungkap pasca keluarnya hasil swab dilabor Unand yang menyatakan 2 (dua) orang tenaga medis dari Puskesmas Koto XI Tarusan Positif Covid 19, Jumat, 17 April 2020.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan adanya penambahan 2 (dua) kasus positif covid 19 di Pesisir Selatan  itu disebabkan telah terjadi transmisi lokal di Puskesmas Koto XI tarusan, berasal dari kasus positif sebelumnya.

“Terjadinya penambahan pasien positif sebanyak dua orang, keduanya perempuan,” ungkap Rinaldi

Lebih lanjut ia menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 akan segera menelusuri orang orang yang pernah kontak dengan pasien 05 dan 06 untuk diisolasi.

“Sehubungan dengan adanya kasus 5 (lima) dan kasus 6 (enam), saat ini gugus tugas dan seluruh pihak terkait telah mengambil langkah langkah penting, diantaranya nelakukan tracking kebelakang siapa saja yang pernah kontak dengan pasien kasus nomor 5 (lima) dan 6 (enam), terhitung 14 hari sebelumnya. Mereka yang pernah kontak dengan kasus nomor 5 (lima) dan 6 (enam) segera akan diisolasi,” jelasnya

Berikut Update data covid 19 dikabupaten Pesisir Selatan per hari jumat, 17 April 2020 pukul 13.00 WIB

  • Orang dengan Status Notifikasi (OTG) : 2.577 orang
  • Orang dalam Pemantauan (ODP) : 65 orang
  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 4 orang, Empat orang PDP tersebut, satu dirawat di RSUP M.Djamil Padang dan tiga orang lagi di RSUD M.Zen Painan
  • Pasien yang positif : 6 orang
  • Pasien yang sembuh : 2 orang

Rinaldi menambahkan Terkait pencegahan penularan covid 19 di Pesisir selatan, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi Instruksi Bupati Nomor :100/08/GTC-IV/2020 tanggal 6 April 2020 yang berisikan antara lain :

  1. Masyarakat wajib memakai masker bila beraktifitas diluar rumah dan memakai masker yang terbuat dari kain minimal dua lapis
  2. Bagi perantau yang pulang kampung dan pendatang yang ingin menetap sementara di pesisir selatan, agar melaporkan diri kepada wali nagari dan puskesmas terdekat, serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari
  3. Kepad camat, wali nagari dan kepala kampung agar terus mensosialisasikan bahaya covid 19 dan manfaat memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah

“Sehubungan dengan rencana penetapan PSBB di Sumatera Barat, bupati mengingatkan agar camat dan wali nagari melakukan sosialisasi tentang memakai masker bila beraktifitas diluar rumah, mengendarai sepeda motor tidak boleh berboncengan, penumpang kendaraan roda empat hanya dibolehkan satu orang satu baris, dan berdagang hanya diperbolehkan pedang yang berjualan makanan dan sembako,” tutupnya. ** Findo

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*