Pasaman Raih Peringkat Kedua EKPPD Atas LPPD Tahun 2018

Peserta rapat koordinasi dalam rangka menyusun LPPD tahun 2019 dan persiapan EKPPD 2020
Peserta rapat koordinasi dalam rangka menyusun LPPD tahun 2019 dan persiapan EKPPD 2020

Pasaman, Editor.- Berdasarkan Surat Sekdaprov Sumbar Nomor: 700/1068/Insp-SB/2019, perihal EKPPD atas LPPD tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pasaman mendapat peringkat kedua tertinggi dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Dikatakan Sekda saat rapat koordinasi dalam rangka menyusun LPPD tahun 2019, dan persiapan EKPPD tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Pasaman, Selasa (02/03/2020).

Dijelaskannya, evaluasi dari laporan penyelenggaraan pemerintah daerah menyangkut dua indikator utama, yakni pada Tataran Pengambil Kebijakan dengan lima indikator penilaian, serta aspek Tataran Pelaksana Kebijakan, menyangkut aspek administrasi umum dan urusan pemerintahan.

Namun kata Sekda Mara Ondak, sebagaimana dalam arahannya saat acara itu, prestasi yang telah diperoleh, jangan lantas membuat kita cepat berpuas diri.

Masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus lebih disempurnakan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan yang lebih baik ke depannya.

“Penekanan Bupati, prestasi itu jadikan penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Sekda Pasaman Drs. H. Mara Ondak .

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala-kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Instansi vertikal Se Kabupaten Pasaman, Kepala Bagian di Lingkup Setda Pasaman, Camat Se Kabupaten Pasaman.**Verdi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*