Panmud Pidana PN Koto Baru Dapat Piagam Presiden RI

Solok, Editor. – Dihari ulang tahun  Mahkamah Agung RI ke-71, Plh. Panmud Pidana Pengadilan Negeri Koto Baru Solok mendapatkan suprise berturut-turut. Yakni mendapatkan piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX dari Presiden RI, Joko Widodo. Piagam dari pemerintah pusat tersebut diberikan oleh Presiden RI sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus.

Penghargaan tersebut diterima, Muslim, Plh. Panmud Pidana PN Koto Baru pada Senin, 22 Agustus 2016 yang diberikan oleh Presiden RI melalui Wakil Ketua PN Koto Baru, Purnomo Hadiyarto, SH.

Muslim, Plh. Panmud Pidana PN Koto Baru Solok kepada media ini menyebutkan bahwa ia bersyukur memperoleh penghargaan itu. Ia mengaku tidak tahu dan tidak percaya akan mendapatkan penghargaan tersebut.

“Saya kaget saat nama saya diumumkan oleh protokoler saat penyerahan penghargaan presiden. Saya tidak tahu dan tidak percaya akan mendapatkan penghargaan atas pengabdian kepada negara, apalagi dari presiden. Alhamdulillah, saya diberikan penghargaan,” ujar Muslim, Plh. Panmud Pidana PN. Kbr Solok

Tak sampai disitu, pada puncak perayaan HUT MA ke-71 , Plh. Panmud Pidana itu kembali mendapatkan kejutan dari panitia perayaan HUT MA di PN. Kbr, ia memperoleh hadiah cuma-cuma dari Bank BRI Cabang Solok pada Jum’at 26 Agustus 2016. Berturut-turut mendapatkan hadiah tidak membuatnya terlena dengan euphoria. Ia berniat, dapat atau tidak penghargaan ia akan terus berbuat untuk bangsa dan negara.

“Iya, saya dapat hadiah lagi dipuncak HUT MA ini. Alhamdulillah, saya berdo’a kepada Allah SWT agar hadiah ini tidak meninabobokkan saya, karena ada atau tidaknya penghargaan saya akan terus lakukan yang terbaik,” jawab Muslim saat ditanya komentarnya. **Rmd/Guntala

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*