PAD Padang Panjang Naik Menjadi Rp 83 M

Padang Panjang, Editor .- Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD-P 2017 Kota Padang Panjang ditarget Rp 83,6 milyar. Jika dilihat ke target pendapatan APBD-P 2017 Rp 612,1 milyar, kontribusi PAD mencapai 13,66 %, tertinggi kedua di Sumbar setelah Kota Padang (kl.20 %).

Kenaikan PAD itu terungkap dari penyampaian Rancangan KUA & PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) – APBD Perubahan 2017 Kota Padang Panjang oleh Walikota Hendri Arnis ke DPRD setempat, beberapa hari lalu.

Dalam rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Novi Hendri itu, Walikota Hendri Arnis menyebut rencana pendapatan pada Rancangan KUA & PPAS – APBD-P 2017 sebesar Rp 612,1 milyar, belanja Rp 757,7 milyar. Devisit anggaran sekitar Rp 145 milyar ditutup dengan SILPA 2016 lalu.

Terkait kenaikan PAD dari Rp 67,2 milyar ke 83,6 milyar, sebagian besar bersumber dari kenaikan layanan jasa RSUD yang naik dari Rp 37 milyar ke Rp 42 milyar. Sisanya sekitar Rp 41 milyar bersumber dari puluhan pajak, retrebusi dan penerimaan PAD sah lainnya.

Inovasi di pembangunan

Terkait rencana belanja pembangunan, kegiatan pembangunan skala besar yang akan dibiayai antara lain lanjutan pembangunan pasar pusat dan Islamic Centre, serta pembangunan tahap awal Rusunawa Unit-2. Sekedar mengingatkan, pembangunan Rusunawa Unit-1 dibangun oleh Kementerian PU Pera RI.

Sedang kegiatan pembangunan yang skala kecil, salah satu adalah rencana pendirian pabrik susu UHT (Ultra High Temprature Milk). Rencana itu diajukan oleh Dinas Pertanian setempat dengan anggaran  sekitar Rp 600 juta.

Tujuan dari pendirian pabrik susu UHT, agar hasil olahan susu sapi perah tahan dan sehat 6-8 bulan. Dengan begitu pemasaran akan lama dan bisa dipasarkan ke luar Sumbar. Selama ini karena diolah cara manual susu hanya tahan satu-dua hari, sehingga susu kerap bersisa di pasaran, peternak pun sering rugi.                                       

Sementara itu terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) APBD 2016 Kota Padang Panjang yang diajukan oleh Walikota Hendri Arnis, Senin lalu (17/7), sudah disetujui jadi Perda oleh DPRD, Sabtu (22/7). Besar pendapatan Rp 549,9 milyar, belanja  Rp 548,3 milyar.** RB.Jeyhan

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*