Ombudsman RI  Perwakilan Sumbar Kunjungi Kab. Solok

Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ke Kab. Solok.
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ke Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- Merupakan kehormatan yang sangat luar biasa bagi Kab. Solok mendapat kunjungan dari Ombudsman RI  Perwakilan Sumatera Barat yang hari ini langsung dihadiri oleh Kepala Ombudman yang akan memberikan arahan akan nilai atas kepatuhan standar pelayanan publik untuk tahun 2021.

Hal itu diungkapkan bupati Solok diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si saat menerima kunjungan Tim Koordinasi dan Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Solok 2021 bersama Ombudsman RI, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (03/02/22).

Lebih lanjut dikatakan Editiawarman, berdasarkan arahan Ombudsman, secara nasional di tahun 2021 ada 4  OPD yang menjadi sasaran penilaian yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker.
“Alhamdulillah dari hasil penilaian Ombudsman saat ini Kabupaten Solok berada pada Zona Kuning atau berada pada zona sedang. Hal tersebut menjadi catatan bagi kita Pemda Kab Solok untuk dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning akan menjadi zona hijau atau bernilai baik,” kata Editiawarman.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Barat mengatakan, penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
Sebagaimana diketahui bahwa Penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Ombudsman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning. kedepannya kami berharap hasil penilaian ini dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi (zona hijau).

Hadir pada kegiatan tersebut  Bupati Solok diwakili oleh Asisten Koordinator Bidang Administrasi Drs. Editiawarman, M.Si, Staf Ahli Bupati Muliadi Marcos, SE, MM, Kepala Ombudsman RI Perwakilan  Sumatera Barat  Yefri Heriani, M,Si, Kepala OPD  terkait, Kepala Bagian di Lingkup Sekda
Sambutan Asisten III (Editiawarman) :
Acara di lanjutkan dengan sesi diskusi dan penyerahan lapor penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok oleh Kepala Ombudsman dan diterima langsung oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III.** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*