Setelah diminta pulang oleh presiden dari USA Archandra Thahar (AT) diminta menjadi menteri ESDM dalam kabinet kerja bikinan presiden Jokowi. Setelah itu, diketahui AT berkewarganegaraan ganda, USA dan Indonesia yang kemudian disusul dengan pemberhentian secara hormat AT dari Menteri ESDM kabinet kerja itu tadi. Pemberhentian disampaikan dengan konferensi pers di Istana Negara, Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Senin 15 Agustus 2016.
Tindakan Jokowi memberhentikan AT dari kursi menteri tidak ada masalah. Itu hak prerogatif presiden sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi. Menteri itu adalah pembantu presiden. Mengangkat dan memberhentikan seorang menteri adalah hak prerogatif presiden.
Namun, publik dikejutkan dengan perbincangan mengenai status kewarganegaraan Archandra Thahar. Apakah Amerika Serikat atau Indonesia?
Disini keheranan saya. Pertama presiden tentu dalam memilih menteri sangat selektif dalam mempertimbangkan orang-orang yang akan diangkatnya. Apalagi ada kementrian sekretariat negara yang punya tugas pokok salah satunya memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam pengangkatan, pemberhentian dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya dan aparatur sipil negara.
Perlu diketahui bahwa kementrian tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, orang yang menggelar konferensi pers yang mewakili presiden mengucapkan pemberhentian Archandra Thahar itu. Pratikno ini seorang lulusan S3, Ph.D. in Political Science, Flinders University, Australia, 1997 serta Professor in Political Science, Universitas Gadjah Mada, Indonesia, Desember 2008. Orang berpendidikan juga. Bahkan, strata tertinggi dalam jenjang pendidikan dipegangnya dari perguruan tinggi terkemuka pula, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Apakah Pratikno sebagai seorang menteri yang ditugasi untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam pengangkatan, pemberhentian dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya dan aparatur sipil negara tidak melakukan tugasnya. Hingga akhirnya, menteri ESDM itu dicopot setelah diminta pulang dari Amerika Serikat untuk membantu presiden menjalankan nawacita untuk menjadikan Republik ini menjadi Indonesia Hebat.
Sekali lagi, Mensesneg Pratikno yang seorang professor politik itu ditugaskan membantu presiden untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis dalam pengangkatan, pemberhentian dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya dan aparatur sipil negara. Dala
Pemerintah Menampar Muka Orang Minangkabau
Oleh karena keteledoran Mensesneg, Archandra Thahar dicopot dan tidak punya kewarganegaraan. Sekalipun ia memilih Indonesia sebagai negaranya, berdasarkan syarat-syarat memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah: Sewaktu mengajukan permohonan, berada di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut, sedangkan Archadnra Thahar diminta pulang untuk membantu presiden.
Kini, ia dianggap sebagai pengkhianat bangsa karena dwikewarganegaraan. Mau tidak mau, suka atau tidak tindakan tersebut telah menampar muka orang Minang. Betapa tidak, gara-gara menteri presiden tidak menjalankan tugas dengan baik maka dikenakan Reshuffle Kabinet. Diangkat menteri dari AS, lalu dicopot. Kalau tidak dicopot dianggap dapat menganggu stabilitas nasional. Orang sudah diminta pulang lalu disuruh pergi tanpa punya rumah untuk menetap, itu sangat tidak berprikemanusiaan. Presiden telah menciderai demokrasi dengan memberikan tugas kepada menteri bertitel S3 namun tak melakukan tugas negara yang dititipkan dipundaknya. Kini, Archandra Thahar tidak memiliki kewarganegaraan. Apa tanggung jawab presiden, atau ada unsur kesengajaan presiden dan atau pratikno untuk mempermalukan orang Minang dimata dunia.
Presiden yang meminta pulang Archandra Thahar, Presiden pula yang angkat menjadi menteri. Tentu dibantu oleh mensesneg memberikan data. Mensesneg itu Pratikno. Ia yang menggelar konferensi pers pemberhentian archandra thahar, Senin 15 Agustus 2016 lalu. Ada apa dengan Pratikno dan presiden?
Kalau Pratikno tidak memberikan data kepada presiden tentang Archandra Thahar lalu kenapa nama Archandra Thahar muncul kemeja presiden. Kalau presiden mendapat data sendiri, apakah data itu tidak dikaji lebih dulu. Mungkinkah pemerintah pusat sengaja mempermalukan orang Minang ? Entahlah ! ** Risko Mardianto
Leave a Reply