Dharmasraya, Editor.- Panyakit masyarakat dan tempat hiburan malam tanpa izin, kafe karaoke, saat ini sangat marak di kabupaten Dharmasraya, Sumatera Bara. Hal ini membuat resah masyarakat. Pemerintah daerah setempat terkesan tutup mata, bahkan mengizinkan untuk buka hingga jam 24:00 WIB, walau kenyataan di lapangan tutup hingga jam 03:00 WIB.
Keberadaan tempat hiburan malam karaoke tampa izin tersebut membuat berapa warga resah karena telah melanggar norma adat Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan diduga memperkerjakan pekerja dari luar daerah kabupaten Dharmasraya. terutama dari pulau Jawa.
Hasil pantuan di lapangan kegiatan kafe hiburan malam karoke beroperasi berdasarkan Surat edaran bupati Dharmasraya nomor 032/…./satpol pp/2016 tertanggal 17 maret 2016 tahun lalu. Dalam poin tersebut disebutkan pemilik kafe hiburan malam karaoke boleh beroperasi sampai hingga jam 24:00 Wib.
Dalam hasil investigasi yang dilakukan tempat hiburan malam karoke tanpa izin tersebut tutup hingga jam 03:00 pagi. Selama beroperasi pemerintah kabupaten Dharmasraya membiarkan saja. Tidak ada ketegasan dan terkesan “tutup mata” tentang keberadaan tempat hiburan malam karaoke tanpa izin yang saat ini marak di kabupaten Dharmasraya.
Di daerah pusat ibu kota Kabupaten di kecamatan Pulau Punjung saat ini ada 11 lokasi tempat hiburan malam karaoke tanpa izin dan diduga telah melanggar Undang Undang Tenaga kerja. Sebab dalam satu tempat hiburan malam kaaoke memperkerjakan lebih kurang 10 orang pekerja tampa ada terdaftar di Kantor Tanaga kerja setempat. Selain itu juga diduga mempekerjakan usia di bawah bawah umur.
Menurut salah seorang pekerja kafe karaoke yang bernama samaran Melati (16 tahun) asal Karawang, Jawa Barat saat di temui di tempat hiburan malam karoke di pulau Punjung mengatakan, saya ke kabupaten Dharmasraya ini baru pertama kali ini dan berkerja di tempat hiburan malam karaoke di daerah Pulau Punjung ini baru tiga bulan dan saya menami tamu hingga acara karaoke habis.
“Tamu tersebut memberikan uang tip hingga seratus ribu dan dua ratus ribu sekali menemani tamu yang hadir pada malam itu. Saya sendiri diajak teman yang telah lama berkerja di tempat ini,” katanya.
Dia juga menambahkan, selama ini belum ada razia atau penertiban dari pihak pemerintah kabupaten atau pihak keamanan Dharmasraya. Kalau masalah resiko yang terjadi sampai saat ini muda mudahan belum ada.
“Kalau bisa jangan ada di razia,” kata Melati sambil kelakar. ** Tim
Leave a Reply