IKRAR STIH-STISIP YPKMI Padang Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pemerkosa

Padang, Editor.- Mahasiswa STIH-STISIP YPKMI Padang yang terbanung dalam kelompok Forum Insan Kreatif dan Berkarakter (IKRAR) mendukung wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Dukungan tersebut disuarakan dalam aksi demo damai yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (16/5).

Ketua IKRAR STIH-STISIP YPKMI Padang, Amri Nizal menyampaikan, rencana pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dirasa sudah tepat. Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk menyetujui hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.“Stop eksploitasi dan kekerasan terhadap anak,” kata Amril.

Dukungan terhadap wacana Hukum Kebiri tersebut disampaikan oleh Forum IKRAR secara lisan dan tertulis. Forum IKRAR meminta agar DPRD Padang dapat menyampaikan suara mereka ke pemerintah pusat demi melindungi keamanan dan kenyamanan generasi penerus bangsa.

Dibutuhkan persamaan persepsi untuk mendorong lahirnya regulasi perlindungan anak. Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua STIH YPKMI, Eri Gusman Awal dan Murlis (ketua STISIP), disebutkan, kekerasan terhadap anak mengancam masa depan bangsa. Karenanya, pemberian hukuman secara maksimal, diharapkan bisa menghentikan kekerasan seksual ini.

Pernyataan itu diterima anggota dewan dari Partai Hanura, Zaharman. Menurutnya, DPRD Padang akan mengkaji dan mencermati terlebih dahulu. Selanjutnya akan dibawa kedalam rapat. Pihaknya akan menerima setiap usulan dan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu, yang jelas, usulan telah kami telah terima,” ujarnya.** Arman/bm

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*