Siberut, Editor.-Guna mencegah penyebaran covid-19, personil Polsek Siberut dan jajarannya, beserta instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum polsek siberut, Rabu (10/2).
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Siberut dibawah pimpinan Iptu Ronnal Yandra, SH bersama dengan Danramil Kapten.CZI. Masri beserta jajaran Koramil dan Satpol-PP serta instansi terkait. Operassi Yustisi itu dilaksanakan di beberapa tempat, diantaranya Dusun Pegu, Dusun Puro 1 dan Bank Nagari Muara Siberut.
Melalui Pesan Whats Apss, Kapolsek Siberut Iptu Ronnal Yandra, SH kepada editor mengatakan bahwa dalam Operassi Yustisi tersebut personil Polsek Siberut masih menemukan masyarakat yang melanggar Prokes.
“Di lapangan saat melakukan Operasi Yustisi, masih ada masyarakat yang melanggar Prokes, kami melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar Prokes dengan cara memberikan penindakkan dan membagikan masker”tulis Iptu Ronnal Yandra, SH
Iptu Ronnal Yandra, SH menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan juga bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker kemanampun dan dimanapun.
”ini merupakan wujud efek jera terhadap masyarakat yang melanggar agar kedepannya tetap mematuhi Prokes”ulasnya**Rell
Leave a Reply