Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar APBD Tahun Tahun 2022

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyerahkan nota Pengatar APBD 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad safar
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyerahkan nota Pengatar APBD 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad safar

Padang, Editor.- Gubernur Sumbar diwakili olen Wakil Gubernur Audy Joinaldy  menyampaikan nota pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Kamis (14/10/2021).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar dalam pidatonya mengatakan, pada rapat Paripurna tanggal 30 September 2021 yang lalu DPRD bersama Pemerintah daerah, telah menyepakati Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2021, sesuai dengan pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, sebelum ditetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD disampaikan kepada MenteriDalamNegeriuntukdilakukan evaluasi, namun sampai saat ini, hasil evaluasi Kemendagri belum juga keluar.

Utuk itu perlu menjadi perhatian bagi kita semua waktu yang tersedia untuk pelaksanaan progran dan kegiatan yang ditampung  dalam perubahan APBD Tahun 2021, sangat terbatas dan efektif hanya tinggal 1 setengah bulan lagi. Sehubungan dengan hal tersebut kiranya pemerintah daerah dapat lebih intensif melakukan  koordinasi dengan kemendagri terkait dengab pelaksanaan evaluasi Ranperda Perubahan APBD tahun 2021.

Pada kesempatan ini Irsyad Safar juga menyampaikan, sampai saat ini, Ranperda tentang Perubahan RPJPD Provinsi Sumtera Barat Tahun 2005-2025 belum juga dapat  ditetapkan, oleh karena belum ada juga persetujuan dari Kemendagri terhadap tindak lanjut hasil evaluasinya. Pada hal perubahan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005 -2025 tersebut, sudah dijadikan pedoman dalam penysunan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 2026.

Hal ini perlu menjadi pethatian bagi pemerintah daerah dan segera dapat menyelesaikan permasaalahan yang menyebabkan keterlambatan penetapan Ranperda tentang perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005 2025 tersebut.

APBD tahun 2022, merupakan APBD pertama bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa penuh jabatan Tahun 2021 -2025 untuk mengaktualisasikan visi dan misinya secara penuh kedalam program pembangunan daerah. Namun permasaalahanya  KUA PPAS Tahun 2022  yang menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan APBD Tahun 2022, disusun sebelum RPJMD provinsi Sumatera Barat tahun 2021 -2026 ditetapkan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar yang duhadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar pimpinan OPD dijajaran Pemprov Sumbar dan Undangan lainya.** Herman

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*