Padang, Editor.- Komisi 5 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (19 /7) mulai membahas Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Rancana Induk pengembangan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan ini Ketua Pansus pembahasan Ranperda Rancana Induk pengembangan Kepariwisataan Sumbar tahun 2914-2025, Drs. Aristo Munandar menjelaskan, rapat perdana kali ini dalam rangka untuk meminta penjelasan kepada Dinas Parwisata yang menyusun perubahan Ranperda ini. Selain dari itu juga untuk penyamaan persepsi untuk membahas lebih lanjut tentang Ranperda ini.
Menurut Aristo, Komisi 5 berpandangan, Ranperada ini betul betul sangat strategis di Sumatera Barat, karena sektor pariwisata adalah ikon Provinsi Sumatera Barat. Penyusunan ini memberikan landasan yang kuat dalam rangka membangun dunia pariwiwsata kedepan dan bisa dilakukan secara bersama sama dan terpadu.
“Kita berharap nantinya Ranperda Kepariwisatan ini bisa juga masuk ke sekolah. Dimana nantinya di sekolah bisa diperkenalkan tentang Sapta Pesona, termasuk kepada masyarakat. Sehinga sikap masyarakat melayani tamu itu baik dan bisa memuaskan setiap tamu yang datang ke Sumatera Barat,” ujar Aristo.
Lebih lanjut dikatakannya, pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rancana Induk pengembangan kepariwisataan ini akan diselesaikan sebelum berakhirnya masja jabatan anggota DPRD Sumbar periode sekarang.
Sementara itu Hidayat, Ketua Komisi 5 DPRD Sumbar, mengusulkan adanya pasal fungsi koordinansi dalam Perda ini. Yaitu adanya Komite Pariwisata Daerah yang melakukan fungsi koordinasi. Dengan adanya Komite Pariwisata ini adalah untuk mengatasi persoalan komunikasi.
Anggota DPRD Sumbar Rahayu Purwanti juga mengatakan, untuk pembahasan selanjutnya, guna membuat perencanan induk ini tidak terlepas dari Grand Disain pembangunan Sumatera Barat. Untuk itu Bappeda dan Dinas Tata Ruang harus ikut serta dalam pembahasan ranperda ini,karena ini bukan saja program OPD tapi juga program daerah.
Kerena Kabupaten/kota sudah punya Perda ini agar Biro Hukum untuk mengevaluasi Perda-Perda Kabupaten/Kota sehinga bisa disingkronkan dengan Perda Rancangan Induk pengembangan pariwisata provinsi .
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Oni Yulfian menyampaikan, Dinas Pariwisata Sumbar sudah membentuk Badan Percepatan Pembangunan Pariwisata Sumbar, dengan pengembangan pariwisata berbasis digital.
“Promosi melalui media sosial lebih memudahkan untuk memperkenalkan potensi pariwisata yang ada di Sumatera Barat,” jelas Oni Yulfian.
Rapat dengan Dinas Pariwisata ini dipimpin lannsung oleh Ketua Pansus Drs Aristo Munandar. ** Herman
Leave a Reply