Arosuka, Editor.- Pemberhentian sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kab. Solok mendapat perhatian khusus dari DPRD Kab. Solok. Untuk itu Kepala OPD membahas masalah tersebut dalam rapat antara Komisi B dengan Kepala OPD di gedung DPRD Kab. Solok, Kamis (23/2).
“Salah satu hasil rapat tersebut, DPRD Kab. Solok memberi rekomendasi pada Bupati Solok, dalam hal ini Kepala OPD di lingkup Pemkab Solok agar mempekerjakan kembali para THL yang diberhentikan,” jelas Wakil Ketua DPRD Kab. Solok, Septrismen ketika ditemui di ruang kerjanya seusai rapat.
Lebih lanjut dikatakan, setelah mereka dipekerjakan kembali, silahkan Pemkab Solok mengambil kebijakan yang transparan dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau memang perlu dilakukan pengurangan THL dengan tujuan efesiensi, terutama dalam hal anggaran.
“Agar lebih transparan, professional dan proporsional, kapan perlu dalam memilah dan memilih THL yang memang dibutuhkan, Pemkab Solok harus melibatkan konsultan tenaga kerja resmi. Misalnya bekerjasama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Andalas dan Universitar Negeri Padang. Bahkan, agar lebih fair dan professional tidak ada salahnya bekerjasama dengan Universitas Indonesia atau perguruan tinggi ternama lainnya di Indonesia,” tegas Septrismen.
Menurut Septrismen, tidak masalah kalau Pemkab memberhentikan THL yang dinilai tidak memiliki kinerja sebagaimana yang diharapkan. Namun kalau hal itu dilakukan hanya untuk memasukkan THL baru karena alasan “balas budi”, tentu saja sangat merugikan nama baik kepala daerah.
“Selain itu pada waktu kampanye Pilkada Kab. Solok, bupati yang sekarang sering menjanjikan bahwa tidak akan memberhentikan THL yang ada bila dia terpilih jadi bupati,” lanjut Septrismen.
Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Solok itu juga mengatakan, kalau pemberhentian THL tersebut bertujuan untuk hal efisiensi anggaran, DPRD Kab. Solok telah menyetujui anggaran untuk honor THL tersebut dari Rp 500 juta yang dianggarkan menjadi Rp 700 juta untuk tahun 2017.
“Namun dari berbagai pengaduan dan laporan yang saya terima, pemberhentian THL tersebut karena akan memasukkan THL baru. Kalau hal itu memang benar, tentu sangat naïf dan memalukan,” kata Septrismen. ** Rhian
Leave a Reply