
Sinjai, Editor.- Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Bappeda Sinjai melaksanakan Rembug Anak di Musrenbang Anak tahun 2019 yang difasilitatori oleh Forum Anak Kabupaten Sinjai. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (18/3).

Peserta Musrenbang terbagi sebanyak 12 kelompok. 9 kelompok berasal dari perwakilan kecamatan masing-masing. Satu kelompok berasal dari Forum Anak Kabupaten. Satu kelompok berasal dari Forum Non Formal, dan satu kelompok berasal dari penyandang Disabilitas.
Zainal Abidin Ridwan selaku fasilitator pada acara ini menyampaikan, terdapat sekitar 20 orang fasilitator yang mengawal kegiatan tersebut.
“Rembug ini dihadiri oleh 12 Kelompok yang terdiri dari Kelompok Kec. Sinjai Utara, Kelompok Kec. Sinjai Tengah, Kelompok Kec. Sinjai Timur, Kelompok Sinjai Selatan, Kelompok Kec. Sinjai Borong, Kelompok Kec. Pulau Sembilan, Kelompok Kec. Sinjai Barat, Kelompok Kec. Tellulimpoe, Kelompok Kec. Bulupoddo, Kelompok Kelompok Non Formal, Kelompok Disabilitas dan Kelompok Forum Anak Kabupaten Sinjai yang bertujuan untuk mencari permasalahan yang dihadapi anak, misalnya akses yang susah untuk ke sekolah, fasilitas sekolah yang rusak, mendapat kesulitan untuk yang mengejar paket,” ungkap Zainal Abidin Ridwan, selaku fasilitator.
Tiap kelompok anak per kecamatan mengadakan rembug untuk mengetahui apa-apa permasalahan yang terjadi pada mereka.Setiap kelompok kecamatan saling memberi masukan tentang apa yang kurang di sekolah mereka, misalnya adanya sarana dan prasana yang kurang memadai.
Setiap kelompok yang berjumlah minimal 5 orang anak perwakilan dari berbagai sekolah membahas satu sama lain masalah-masalah yang dihadapi terkait dengan kesejahteraan anak.
Ada sekitar 10 Hak Anak yang menjadi acuan dalam kegiatan sharing tersebut. Yaitu ;
1. Hak Untuk Bermain
2. Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan
3. Hak Untuk Mendapatkan Perlindungan
4. Hak Untuk Mendapatkan Identitas
5. Hak Untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
6. Hak Untuk Mendapatkan Makanan
7. Hak Untuk Mendapatkan Kesehatan
8. Hak Untuk Mendapatkan Rekreasi
9. Hak Untuk Mendapatkan Kesamaan
10. Hak Untuk Memiliki Peran Dalam Pembangunan.
Diketahui bersama, masih banyak hak-hak anak yang terlupakan atau tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Maka Musrembang Anak ini bertujuan menampung permasalahan atau keluhan yang nantinya akan dicarikan solusi sebagai tugas bersama dalam meningkatkan kesejahteraan anak di Kab. Sinjai.
Kegiatan ini diawali dengan diskusi-diskusi dan sharing sesama peserta kelompok. Hasil dari rembukan tersebut nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Daerah dalam Musrenbang Anak 2019 yang akan berlangsung siang nanti.** Rasyid
Leave a Reply