Arosuka, Editor-Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM didampingi Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho dan Sekda Kab. Solok Aswirman, SE. MM ikuti Video Conference yang dipimpin oleh Menkopolhukam terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, Rabu (9/9) di Guest House Arosuka.
Pada vidcon yang juga diikuti dari pusat oleh Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Katua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BNPB, Kejaksaan Agung, Kepala BIN tersebut, Menkopolhukam menyampaikan beberapa kesimpulan yang didapat.
Menkopolhukam menyampaikan, kita perlu sosialisasi peraturan bawaslu No. 4 Tahun 2020 yang dikaitkan dengan inpres No. 6 Tahun 2020. Sejauh menyangkut penjatuhan sanksi, maka ada sifatnya administratif dengan pendekatan persuasive.
Untuk hukuman pidana merupakan pilihan akhir dalam menegakan disiplin protokol kesehatan nantinya. Pedomani undang-undang yang sudah ada saat dilapangan, khusunya dalam menegakan disiplin protokol kesehatan.
Kepada KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan tim pemenang parpol di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada untuk menegaskan pelaksanaan peraturan yang menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya.
Pada saat rapat-rapat koordinasi forkopimda juga terus ikut menghadiri. Akan ada moment-moment tertentu yang akan memancing hadirnya masa, sehingga disarankan untuk melaporkan kepada unsur terkait / yang berwenang dalam menjaga ketertiban / keamanan masa khusunya untuk menjaga agar protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Teknis pelaksanaan pilkada nantinya akan terus dikoordinasikan dengan KPUD atau KPU yang sesuai dengan tingkatan di daerah dengan didampingi oleh bawaslu. Sedangkan hal yang menyangku dengan pengamanan pilkada nanti / penegakan disiplin dan hukum akan dikoordinasikan dengan kapolda / kapolres di tingkat daerah masing-masing. Ia menambahkan, saat ini kita sedang mendiskusikan mengenai kemungkinan-kemungkinan penjatuhan sanksi atas pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.**Roni Akhyar/Hms
Leave a Reply