BPJS  Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Kepala Dinas PMPTSPNaker, Sekretaris Daerah Kota, Ketua DPRD, Walikota, Wakil Ketua DPRD, Ahli Waris, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, serta Kepala Desa Sikalang.
Kepala Dinas PMPTSPNaker, Sekretaris Daerah Kota, Ketua DPRD, Walikota, Wakil Ketua DPRD, Ahli Waris, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, serta Kepala Desa Sikalang.

Sawahlunto, Editor.- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Desa Sikalang Kecamatan Talawi yang telah meninggal dunia, yakni atas nama Sri Susanti dan Kamtiyem.

Penyerahan secara simbolis diselenggarakan di Balaikota, pada Rabu 04 Agustus 2021 kemaren, dalam penyerahan itu Walikota Sawahlunto Deri Asta didampingi Ketua DPRD, Ny. Eka Wahyu, Wakil Ketua DPRD, Ny. Elfia Rita Dewi, Sekretaris Daerah Kota, Ny. Dr.dr.Hj. Ambun Kadri, MKM, dan Kepala Dinas PMPTSPNaker, Dwi Darmawati, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Nova Erizon dan Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, serta Kepala Desa Sikalang.

Keluarga dari Sri Susanti dan Kamtiyem, masing – masing menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 42 juta.

Kamtiyem, semasa hidupnya bekerja sebagai pedagang keliling. Sementara Sri Susanti, semasa hidupnya adalah kader PAUD Desa Sikalang. Keduanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori non – ASN.

Dalam kegiatan penyerahan santunan JKM kepada keluarga Kamtiyem dan Sri Susanti tadi, sebelumnya dimulai dengan penyerahan  secara simbolis kartu kepesertaan tanda BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua DPRD, Ny. Eka Wahyu, sebagai tanda bergabungnya semua anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Walikota Sawahlunto Deri Asta berimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, dengan Kepala Cabangnya yakni ibu Ferama Putri yang hadir langsung tadi bersama sejumlah jajaran.**Leo/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*