Dona Merasa Terancam dan Dirugikan PLN Muara Labuh

Solok Selatan, Editor.- Dona warga Kampung Baru Blok Nol Nagari Alam Pauh Duo merasa terancam dan dirugikan karena tanamannya dibabat pihak PT. PLN Persero Rayon Muara Labuh.

Menurut keterangan Dona bersama keluarganya, mulai dari Jorong, Wali Nagari dan Camat di di tempatnya sama sekali tidak lagi ada pertimbangan terhadap ke luarganya, semua sudah berpihak ke sebuah perusaan.

Masalah yang di hadapi ke luarga Dona adalah, sebelum tiang listrik pihak PT Persero PLN Rayon Muara Labuh berdiri di lokasi tanahnya itu sudah ada tanaman. Yaitu pohon kulit manis, mangga, alpokat. Ada 7 tiang listik yang berdiri di lokasi tanahnya dan sepanjang itu pula tanaman yang ada di bawahnya.

Menurut pengakuan Dona dan keluarganya, pihak PT PLN tidak pernah mintak izin untuk mendirikan tiang listrik di lokasinya, apa lagi sebuah pemberitahuan ke padanya tentang akibat akibat yang akan menimbulkan bahaya yang akan terjadi.

“Kami tidak perrnah di beri tahu sama sekali,” jelas Dona.

Lebih lanjut dujelaskannya, mulai dari tahun tahun 2020 sampai sekarang pihak petugas PLN selalu melalukan pemotongan tanamannya karena dianggap telah mengganggu jaringan arus listik Beberapa hari yang lalu perangkat nagari bersama Pak Kapolsek Sungai Pagu. anggota Koramil bersama Manejer PLN dan jajaranya mendatangi lokasi tiang listrik yang ada di tanah Dona dan menggatakan, pihak PLN beserta perangkat Nagari meminta ke Dona dan keluarganya agar semua tanamanya di tebang habis, tidak ada satu pun yang tersisa.

Dona mengatakan, kami sekeluarga siap sedia tanaman kami ditebanghabiskan, dengan Syarat ada Sili Rugi-nya karena kami sebagai petani, hidup dari hasil tani kami.

Bainar saudara Dona juga mengatakan pada media ini, dari tahun 2020 sampai tahun 2021 masih itu itu terus yang dipermasalahkan. Sekarang kami mintak Silih Rugi dari pihak terkait supaya kami tidak merasa dirugikan dan pihak PLN  juga tidak disibukkan lagi dengan hal yang begini terus menerus.

Plt Camat Pauh Duo, Aig Wadenko, S.STP berkata,”Saya sudah mencoba menghadap Dona warga saya untuk mencari solusinya namun Dona tetap bersikeras untuk pengantian tanamannya. Kalau masalah ganti rugi kebun dan benda yang  bermasalah yang ada di lokasi masyarakat, saya tidak paham dan tidak mengerti tentang SOP yang berlaku di PLN. Kalau masalah PLN langsung saja kepada Menejer PLN Muara Labuh karena saya tidak paham. Intinya yang penting listik jangan mati, harus nyala terus,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Menejer PT PLN  (persero) Rayon Muara Labuh Hapis Ahmad Nur menerangkan dengan sangat arogansi mengatakan, tidak ada yang namanya ganti rugi atau silih rugi  lahan atau kebun dan tanaman warga yang ada di bawah tiang listik yang mengganggu jaringan listrik (tramisi) listrik se INDONESIA. Dari pihak PLN tidak ada dana dalam ganti rugi ke masyarakat yang ada tanamanya atau lahan yang berada di bawah tiang listrik, apa lagi yang mengganggu jaringan arus listrik. ** Susi

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*