Singkarak, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar melalaui zoom meeting, bertempat di kediaman pribadi Bupati Solok, di Singkarak, Jum’at (7 /5/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar, Asisten Kordinasi Ekbangkesra Medison, Kepala BKD Edityawarman dan Inspektur Daerah Hermantias.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadevi SE, M. Si, Ak menyampaikan, Terlepas dari capaian yang diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang terkait dengan kelmahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan permasalahan – permasalahan tersebut perlu segera ditindak lanjuti
Persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dalam 5 tahun terakhir untuk Kabupaten Solok yang masih berkisar 70,49 % dan diharapkan target tindak lanjut mencapai minimal 80 %.
Ia berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Solok dapat mempercepat hasil tindak lanjut ini dan telah disiapkan aplikasi SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut) untuk mempermudah pemerintah daerah melakukan update tindak lanjut temuan BPK untuk LHP tahun 2017 keatas.
Sementara itu ditutup Bupati Solok H. Epyardi Asda menyampaikan, perolehan opini WTP dari BPK ini tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dan kerja sama semua pemerintah daerah Kabupaten Solok dan berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan prestasi ini. ** Tiara/Hms
Leave a Reply