
Arosuka, Editor.- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H. / 2021 M, Pemerintah Kab. Solok melaksanakan Diskusi Politik, bertempat di Guest House Arosuka, Senin (10/5/ 2021).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Dandim O309/Solok Letkol Reno Triambodo, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm,Apt, Kajari Solok, Ka.Kemenag Drs.H.Alizar Chan, M,Ag, Para Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Islam se Kabupaten Solok.
Dalam pengarahannya Wabup Jon Firman Pandu, SH menyampaikan, kegiatan ini adalah diskusi politik perdana kami dengan bapak bupati sejak kami dilantik menjadi bupati / wakil Bupati Solok pada tanggal 26 April 2021 yang lalu.
“Berharap melalui forum diskusi politik ini kita akan bersama sama merumuskan dan mengambil keputusan dalam rangka menyambut hari Raya idul fitri 1442 H yang tinggal beberapa hari lagi. Diharapkan semua stekholder yang ada untuk bersama –sama memerangi covid 19 ini,” kata Jon Firman Pandu.
Menurut Wabup, berdasarkan surat edaran Mentri Agama dan Gubernur Sumbar, setiap daerah yang berada pada zona orange dan merah dilarang melaksanakan shalat Idul Fitri. Untuk itu kita perlu menyikapi edaran tersebut dengan melakukan diskusi ini.
“Kita masih ada waktu untuk keluar dari zona orange. Untuk itu diperlukan kerja keras semua Stakeholder. Bupati berharap kita dapat menjalankan shalat idul fitri kali ini secara bersama sama tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.” Lanjut Jon Firman Pandu.
Sementara itu Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho menyampaikan, perkembangan covid 19 di Sumatera Barat khususnya kabupaten Solok masih sangat menghawatirkan dan kabupaten Solok masih berada dalam zona Orange.
“Berdasarkan hasil laporan satgas kami, di Kubung dan Talang masih zona merah. Diharapkan menjelang pelaksanaan shalat idul fitri kita sudah bisa turun ke zona kuning,” kata Azhar Nugroho.
Disisi lain Dandim/0309 Solok Letkol Reno Triambodo menyampaikan, untuk menindaklanjuti surat edaran gubernur kita harus menindak lanjuti juga dengan membuat surat edaran bupati Solok. Diharap adanya OPD yang bisa memetakan wilayah kab solok dimana zona orange, merah dan kuning.
“Kedepanya komunikasi antara pemerintah daerah dan forkopimda harus ditingkatkan lagi
Mendukung operasi Yustisi dibeberapa titik di wilayah kabupaten Solok. Bila nanti memang diputuskan untuk melaksanakan shalat idul fitri dilapangan saya berharap kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.” Himbaunya.
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi juga menjelaskan, untuk wilayah kami yang membawahi 5 kecamatan ada empat nagari yang menjadi zona merah. Yaitu Singkarak,Sulit Air, Muara Panas dan Sumani.
“Selain operasi yustisi kami juga menyarankan untuk diberikan denda bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap kepada ormas islam untuk turut membantu kita dalam menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Pada kesempatan yersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Solok, Ivoni Munir juga menyatakan, DPRD siap mendukung dan membantu pemerintah dalam penanganan covid 19. Kami menyarankan kepada pemerintah Daerah untuk Penguatan tim gugus tugas covid 19.
“Kami mendukung dilakukannya operasi Yustisi dan Kami menyarankan untuk membudayakan pemerintahan Nagari dalam pelaksanaan nya,” kata Ivoni Munir.
Hasil diskusi dan masukan dari beberapa Ormas islam diantaranya Muhammadiyah, MUI, NU Kab Solok, Dewan Masjid,Tarbiyah, Aisiyah memberi bebeberapa saran, diantaranya:
1.Meyarankan untuk tetap melaksanakan shalat idul fitri dengan memperbanyak tempat-tempat shalat,untuk menghindari penumpukan jama’ah
2.menyarankan untuk meniadakan takbir keliling
3.Meyarankan untuk tetap melaksanakan shalat idul fitri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan petugas dan tempat cuci tangan
4.Menyarankan kepada Khatib untuk memberikan Khotbah tidak lebih dari 20 Menit . ** Tiara/Hms
Leave a Reply