Padang, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang dikunjungi sebanyak 25 anggota DPRD Kab. Bekasi, Senin (2/5). Kunjungan dilakukan untuk mempelajari pembahasan LKPJ Walikota Padang 2015 dan mempertanyakan bagaimana pandangan fraksi DPRD Padang terhadap rekomendasi yang diberikan kepada Walikota Padang.
Kedatangan dari perwakilan DPRD Bekasi tersebut diterima Wakil DPRD Padang, Wahyu Irmana Putra, anggota DPRD Padang, Osman Ayub, serta Sekretaris Dewan, Ali Bashar.
Dalam Pertemuan, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, pandangan fraksi DPRD Padang pada rekomendasi Walikota Padang, selalu dibacakan dalam rapat paripurna internal, karena hal itu sangat penting untuk diketahui publik.
Sebelum rapat internal, fraksi harus menyetujui apa- apa saja rekomendasi yang akan diberikan. Setelah itu, DPRD baru menyampaikan rekomendasi tersebut melalui rapat paripurna bersama walikota padang. DPRD sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi tersebut. ”Karena LKPJ tersebut sifatnya menyampaikan, bukan lagi menerima dan menolak,” jelasnya
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bekasi, Eka Atmaja, mengatakan, dari hasil kunjungan ke DPRD Padang ini dan yang sudah didapatkan, akan dicoba diterapkan di kab. Bekasi. Memang ada beberapa perbedaan dari DPRD Bekasi salah satunya, Empat komisi DPRD Padang lansung menjadi pansus untuk pembahasan LKPJ walikota, sedangkan di DPRD Kab. Bekasi hanya satu pansus dalam satu pembahasan.
Maka, dengan empat pansus itu akan menghasilkan keputusan maksimal. Kemudian DPRD sangat dekat dengan masyarakatnya dan itu dibuktikan dengan kunjungan lapangan, musrenbang ke dapil masing masing termasuk reses guna memjemput aspirasi masyarakat. DPRD Kab. Bekasi menilai DPRD Padang tegas mengambil setiap kebijakan,”tuturnya. ** Arman
Leave a Reply