Setelah Mengamuk di Acara Adat, Ok Bakar Kantor KAN Gunung Talang

Situasi saat terbakarnya kantor KAN Gunung Talang.

Talang, Editor.- Kantor Kerapatan Adat (KAN) Nagari Talang Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Sumbar hangus dilalap si jago merah, Kamis (2/4) sekitar pukul 13.00 Wib siang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Editor menyebutkan,  Rumah bergonjong yang  berdiri megah di pasar lama Nagari Talang itu sengaja dibakar oleh seorang pria bernama Odra Firdaus (32) yang akrab disapa Ok, warga Pasa Usang Nagari Koto Gadang Guguk Kecamatan Gunung Talang.

Bili, salah satu saksi mata menyebutkan , kejadian berawal ketika Ok datang menggunakan senjata tajam, lalu melakukan pengerusakan di lokasi acara adat yang sedang berlangsung di rumah istri Bili. 

“Dia datang sekitar pukul 12:00 wib, sesampai disini dia datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian merusak sepeda motor, mobil, rumah, dan kursi di lokasi acara,” ucap Bili.

Usai mengamuk, Ok langsung beralih ke Kantor KAN Nagari Talang dan melakukan pembakaran yang menyebabkan kantor KAN Nagari Talang ludes dilalap si jago merah. Masyarakat bersama polisi yang melihat OK melakukan pembakara langsung mengamankan pria tersebut, tanpa perlawanan Ok berhasil dibawa ke Mapolsek Talang.

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, yang juga merupakan ketua LKAM Kab. Solok, ketika ditemui Editor di lapangan merasa sangat prihatin terhadap kejadian tersebut, Terkait kondisi gedung yang sudah habis dilalap si jago merah, Gusmal mengatakan akan segera memerintahkan Kadis PU Kab. Solok untuk melakukan pengecekan.

“Kita prihatin atas kejadian ini, saya berharap, pihak kepolisian mengusut secara tuntas perkara ini sesuai undang – undang yang berlaku,” tegas Gusmal.

“Saya akan perintahkan Kadis PU Kab. Solok, untuk melakukan pengecekan, apakah masih ada atau tidak bagian gedung yang dapat dipergunakn. Kita akan carikan solusinya, karna ini merupakan simbol adat di Nagari Talang,” sambung Gusmal

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses hukum yang akan dijalani beserta motif Odra Firdaus melakukan pembakaran. Untuk menghindari amuk massa pihak kepolisian Mapolsek Gunung Talang langsung membawa tersangka ke Mapolres Arosuka guna penyidikan lebih lanjut.** Roni Akhyar

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*