Bupati Irdinansyah Serahkan Remisi Buat Warga Binaan Rutan Batusangkar

Bupati Irdinansyah Tarmizi menyerahkan Remisi kepada penghuni Rutan kelas II B Batusangkar.
Bupati Irdinansyah Tarmizi menyerahkan Remisi kepada penghuni Rutan kelas II B Batusangkar.

Batusangkar, Editor.- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi didampingi oleh Kepala Rutan Klas II B Batusangkar Wiwid Feryanto R  menyerahkan pemberian remisi  kepada penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. bertempat di Rutan Batusangka, Sabtu (17/8).

Pada kesempatan tersebut   Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, pemberian remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Remisi (Pengurangan pidana). Untuk itu pada peringatan Hut kemerdekaan RI ke 74 sebanyak 57 orang napi dan anak di Rutan ini  mendapatkan remisi.

Pemberian remisi jangan  hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku. Melalui pemberian remisi ini diharapkan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan ini  agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada.

Selanjutnya Bupati  mengatakan, sehubungan dengan lokasi dan kondisi rutan sekarang ini, Pemkab bersama DPRD Tanah Datar telah menyiapkan tiga titik lokasi untuk dijadikan pembangun lapas yang baru, semua tinggal menunggu persetujuan dari tim Kemenkumham untuk lokasi mana yang layak.

“Saat ini Pemkab sedang berusaha untuk membebaskan tanah di  3 lokasi yang berbeda  dan Pengkab menunggu dimana tempat yang cocok untuk membangun Rutan yang baru,” ujar Irdinansyah Tarmizi

Sebelumnya Kepala Rutan Batusangkar Wiwid Feryanto  melaporkan kondisi terakhir di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Batusangkar .Dia menyampaikan  saat ini Rutan  masih over kapasitas.

“Warga binaan sampai hari  berjumlah  115 orang, sementara kapasitas rutan hanya sekitar 35 orang hal ini sangat tidak memenuhi kenyamanan bagi warga binaan dan kami berharap dalam waktu dekat setelah  Kemenkumhan meninjau ke tiga lokasi yang telah dipersiapkan oleh pengkab Tanah Datar  bisa menentukan salah satu lokasi untuk pembangunan Rutan yang baru,” harap Wiwid Feryanto. Ditambahkan  Wiwid  Feryanto, yang mendapatkan Remisi  pada peringatan HUT RI ke 74 ini sebanyak 57 orang warga binaan. Remisi yang mereka dapatkan berkisar  antara 1 bulan hingga 5 bulan.Untuk remisi khusus  yang  bebas murni hari ini tidak ada sama sekali. Bila dilihat dari kasus yang ada, 40 persen  kasus Narkoba, 25 persen kasus  Perlindungan Anak, 10 persen kasus Pencurian  dan  sisanya berupa kasus Korupsi dan kasus lainnya. ** Jum

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*