![Bupati Irdinansyah Tarmizi menyerahkan Remisi kepada penghuni Rutan kelas II B Batusangkar. Bupati Irdinansyah Tarmizi menyerahkan Remisi kepada penghuni Rutan kelas II B Batusangkar.](https://www.portalberitaeditor.com/wp-content/uploads/2019/08/Bupati-Irdinansyah-Tarmizi-menyerahkan-Remisi-kepada-penghuni-Rutan-kelas-II-B-Batusangkar..jpg)
Batusangkar, Editor.- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi didampingi oleh Kepala Rutan Klas II B Batusangkar Wiwid Feryanto R menyerahkan pemberian remisi kepada penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. bertempat di Rutan Batusangka, Sabtu (17/8).
Pada kesempatan tersebut Irdinansyah Tarmizi menyampaikan, pemberian remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Remisi (Pengurangan pidana). Untuk itu pada peringatan Hut kemerdekaan RI ke 74 sebanyak 57 orang napi dan anak di Rutan ini mendapatkan remisi.
Pemberian remisi jangan hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku. Melalui pemberian remisi ini diharapkan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan ini agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada.
Selanjutnya Bupati mengatakan, sehubungan dengan lokasi dan kondisi rutan sekarang ini, Pemkab bersama DPRD Tanah Datar telah menyiapkan tiga titik lokasi untuk dijadikan pembangun lapas yang baru, semua tinggal menunggu persetujuan dari tim Kemenkumham untuk lokasi mana yang layak.
“Saat ini Pemkab sedang berusaha untuk membebaskan tanah di 3 lokasi yang berbeda dan Pengkab menunggu dimana tempat yang cocok untuk membangun Rutan yang baru,” ujar Irdinansyah Tarmizi
Sebelumnya Kepala Rutan Batusangkar Wiwid Feryanto melaporkan kondisi terakhir di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Batusangkar .Dia menyampaikan saat ini Rutan masih over kapasitas.
“Warga binaan sampai hari berjumlah 115 orang, sementara kapasitas rutan hanya sekitar 35 orang hal ini sangat tidak memenuhi kenyamanan bagi warga binaan dan kami berharap dalam waktu dekat setelah Kemenkumhan meninjau ke tiga lokasi yang telah dipersiapkan oleh pengkab Tanah Datar bisa menentukan salah satu lokasi untuk pembangunan Rutan yang baru,” harap Wiwid Feryanto. Ditambahkan Wiwid Feryanto, yang mendapatkan Remisi pada peringatan HUT RI ke 74 ini sebanyak 57 orang warga binaan. Remisi yang mereka dapatkan berkisar antara 1 bulan hingga 5 bulan.Untuk remisi khusus yang bebas murni hari ini tidak ada sama sekali. Bila dilihat dari kasus yang ada, 40 persen kasus Narkoba, 25 persen kasus Perlindungan Anak, 10 persen kasus Pencurian dan sisanya berupa kasus Korupsi dan kasus lainnya. ** Jum
Leave a Reply