Wagub Nasrul Abit menerima penghargaan Predikt Kepatuhan Tinggi

Padang, Editor.- Wakil Gubernur Nasrul Abit menerima penghargaan Predikt Kepatuhan Tinggi terhadap standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Bapak Prof. Amzulian Rifai. Penyelenggaraan Pelayanan publik  untuk Sumatera Barat sebesar 87,96 dan berhasil menduduki posisi ke enam dari 13 Provinsi yang mendapat zona hijau (nilai 81-100) untuk penilaian standar pelayanan publik.

Acara ini berlangsung di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016). Yang juga dihadari Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Riset, Penelitian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Wagub Nasrul Abit disela sela kegiatan itu menyampaikan, kita cukup bangga dan senang atas apresiasi penghargaan pelayanan publik oleh Ombusdman. Ini menandakan kegiatan pelayanan publik menjadi sesuatu yang amat penting dilakukan oleh setiap penyelenggaraan pemerintahan sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“ Kita bangga dengan penghargaan ini, namun kita berharap penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dari tahun ke tahun mesti terus mengalami peningkatan sebagai langkah strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan yang prima dan bersih tentunya akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Provinsi Sumatera Barat,”.

“ Kita pernah raih posisi lima besar dalam penghargaan ini, kedepan tentu kita berharap setiap SKPD, Instansi dan lembaga di lingkungan pemprov. Sumbar yang berkaitan dengan pelayan publik agar terus memberikan layanan terbaiknya, mudah, cepat dan murah. Pelayanan publik di lingkungan pemprov. Sumbar mesti jauh dari pungutan liar (Pungli), “  tegas Nasrul Abit.

Pelayan publik telah dilakukan oleh SKPD, Instansi dan lembaga BUMN/BUMD, kita tidak menyangkal bahwa sebahagian besar telah menyelenggaraan pelayan publik berdasar UU 25 tahun 2009 dengan baik dan benar. Tapi juga kita tidak bisa menyangkal bahwa masih ada SKPD , Instansi dan lembaga yang belum bekerja secara maksimal. Karena itu sebagai upaya meningkatkam penilai standar pelayana  publik setiap komponen daerah saling bersinergi, berkerjasama bagaimana mewujudkan pelayanan publik di Sumbar berjalan amat baik.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan pesan, Wapres RI Jusuf Kalla, “kalau kita ingin negeri ini bersih maka percepatan layanan publik itu. Kalau bisa dipercepat ya dipercepat jangan diperlambat,” tegasnya. Wakil Presiden Republik Indonesia ini menambahkan, ada berapa acuan untuk meningkatkan sebuah pelayanan publik yaitu waktu, Kualitas dan biaya.

“Layanan publik setidak-tidaknya mempunyai 3 acuan, waktu kecepatannya, kualitasnya dan biayanya dan banyak lagi. Lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Bagaimana melayani masyarakat lebih cepat, berkualitas dan lebih efisien itulah yang mendapat penghargaan ini,” tambahnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini menghadiri ‘Penganugerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standart Layanan Publik tahun 2016’ yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan penyerahan penghargaan Prediket Kepatuhan di Provinsi Sumatera Barat juga ada 3 Kab/Kota di Sumbar yang juga memperoleh penghargaan ini, yakni Kab. Agam, Kota Padang dan Kota Padang Panjang.**ZS

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*