Padang, Editor – Razia tambang illegal yang dilaksanakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatra Barat bersama aparat dan instansi terkait sepanjangtahun ini tak selamanya menuai hasil optimal. Pasalnya, informasi akan dilakukannya razia lebih dulu bocor ke publik, hingga kegiatan tersebut tak membuahkan hasil sebagaimana diinginkan.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Provinsi Sumbar Zul Aliman mengungkapkan hal itu kepada koran ini di ruang kerjanya, baru-baru ini. “Bocornya informasi razia ini bisa saja dilakukan oleh oknum internal, berkoordinasi dengan pihak pengelola tambang,” ucap Zul.
Dikatakannya, sejumlah razia pertambangan di Sumatra Barat, termasuk di Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Sijunjung dan Pesisir Selatan, diduga sempat bocor kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. Sehingga pada saat tim terjun ke lokasi tambang illegal itu, mereka hanya menemukan peralatan kecil, seperti cangkul dan sekop. Sedang pemilik dan pekerjanya menghilang, setelah lebih dulu menyembunyikan kendaraan beratnya.
Jadi, dalam razia tersebut, tidak ditemukan kegiatan penambangan dan barang bukti yang bisa memperberat hukuman bagi para pelaku. Kendati demikian, pihaknya juga tak membantah kalau bocornya informasi tersebut bisa juga dilakukan oleh oknum di luar Sat PP Sumbar, karena instansi yang dipimpinnya tidak memiliki koneksi dengan para pelaku usaha tambang yang pengurusan izinnya sempat dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
“Kami duga, selain oknum dari dalam, juga tak tertutup kemungkinan bagi oknum dari daerah yang akan kami tertibkan. Sebab, koneksi dari penambang yang ada di daerah pasti ada pada mereka,” jelas Zul.
Untuk itu, lanjut Zul pihaknya mengupayakan pengetatan koordinasi, baik internal Dinas Pol PP Sumbar atau dengan pihak lainnya di lapangan yang ikut membantu proses razia. “Ini sifat timbal balik. Karena, penambang butuh menyelamatkan usahanya. Dan, oknum ini membutuhkan kontribusi dari penambang. Ini yang akan dilacak siapa oknum yang membocorkan ini,” ujarnya.
Menurut Zul, dirinya selalu mewanti-wanti seluruh anak buahnya untuk tidak membocorkan secuil pun informasi razia kepada publik. Bahkan, dia juga mengaku siap memberhentikan secara tak hormat anggotanya bila ditemukan dan terbukti melakukan ‘kong-kalikong’ dengan oknum pengusaha nakal.
“Akan saya pecat. Jika ada anggota saya yang membocorkan kerahasiaan razia pada seseorang. Setelah itu, saya laporkan kepada Bapak Gubernur untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait anggota yang terlibat,” katanya seraya mengaku tidak menemukan perlawanan di lapangan saat razia berlangsung.
Dia mencontohkan, razia terakhir yang dilakukan di wilayah Batang Air Guguak, Kayu Tanam beberapa waktu lalu. Di lokasi tambang milik H. Edison ini, tim gagal menemukan alat bukti berupa alat berat di lokasi.
Begitu juga halnya dengan razia di wilayah Batang Air Dingin, di Solok Selatan yang dikuasai 13 pengusaha galian C dan satu pengusaha pasir. Kini, lingkungan di kawasan tersebut mengalami kerusakan berat karena ulah penambang liar, termasuk usaha tambang agak besar milik Dt. Darimi. **Martawin
Leave a Reply