Pemkab Solok dan Polres Arosuka Akan Kawal Dana Desa

Arosuka, Editor.- Pemerintah Kab. Solok dan Polres Asoruka menandatangani perjanjian kerjasama tentang         pengawalan, pencegahan dan penanganan dana nagari di Kabupaten Solok. Kamis (26/10).

Hadir pada kesempatan itu Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Kapolres Arosuka AKBP. Reh Ngenana, SH,  M. Si, Kepala Pengadilan Negeri Koto Baru, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat dan Para Kapolsek se Kabupaten Solok.

Dalam kata sambutannya Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok pada Tahun Anggaran 2018, berencana akan melakukan pengawasan dana desa melalui sistim Siskeudes.

“Pemerintah mengharapkan dana desa yang bersumber dari Kementrian Desa Tertinggal dan Dana Alokasi Nagari (APBD Kabupaten Solok) ini dapat berjalan sesuai dengan kegunaannya dan tepat sasaran.   Salah satunya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, sehubungan dengan itu dibutuhkan pengawalan dan pengawasan oleh kita semua, “ kata Gusmal.

Dalam rangka menciptakan “Nagari Membangun”, Bupati Solok menghimbau kepada seluruh Wali Nagari untuk bisa menciptakan pengelolaan keuangan nagari yang transparan dan akuntabel, dan diharapkan tidak adanya penyimpangan untuk penggunaan dana desa tersebut.

“Untuk itu diharapkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk dapat melakukan pengawalan dan mengawasi dalam penggunaan dana desa ini,” lanjut Gusmal..

Pada kesepatan itu Kapolres Arosuka Reh Ngenana mengatakan, dengan adanya MOU ini Polres Arosuka bisa terwujudkan penggunaan dana desa yang efektif dan transparan yang sesuai dengan peruntukannya.

“Diharapkan kepada seluruh para Babinkamtipmas untuk selalu melakukan pengawasan dana desa ini sesuai dengan peruntukannya. Diharapkan kepada seluruh Wali Nagari untuk dana desa ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat diperuntukkan untuk meningkatkan pembangunan demi peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Reh Ngenana.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh Babinkamtipmas untuk tidak melakukan kong-kalingkong dengan Wali Nagari soal pengelolaan dan penggunaan dana desa ini.

Menanggapi sambutan bupati dan kapolres, Syamsul Azwar yang mewakili wali nagari se Kab. Solok mengatakan, sehubungan dengan adanya MOU ini, kami atas nama Wali Nagari se Kabupaten Solok berharap dan berkomitmen akan melaksanakan pengelolaan dana nagari ini sebaik mungkin dan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami mengharapkan Keberadaan Babinkamtipmas dapat membentengi Pemerintahan Nagari dalam penyelenggaraan hukum, khususnya Penggunaan Dana Desa ini di Nagari se Kabupaten Solok,” kata yamsul Azwar..

Seusai penandatanganan MOU  antara Bupati Solok dan Kapolres Arosuka, dilakukan pembacaan Ikrar Wali Nagari dalam Pengelolaan Keuangan Nagari oleh WN. Batang Barus, WN. Koto Baru dan WN. Gantung Ciri. ** Febrian D’Gumanti/Oktaberia/Hms 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*