Ketika rindu memanggilku pulang ke tanah kelahiran, kota Sungai Penuh, menjelang lebaran dua tahun lalu, mobil travel berplat hitam yang kutumpangi menepi dan berhenti di pasar Surian, Kec. Pantai Cermin. Sebelum penumpang bertanya kenapa mobil tersebut berhenti, sang supir memberitahu kalau dia ada keperluan dengan temannya dan mohon para penumpang bersabar sebentar.
Waktu sekitar satu jam menunggu si supir itu terasa berjalan sangat lamban. Apalagi mobil itu diparkir di depan sebuah warung tempat mangkal pengemudi ojek yang tanpa malu minum dan merokok di bulan puasa. Namun sebelum para penumpang menumpahkan kekesalannya, si supir telah menyelesaikan urusannya dan kembali ke belakang kemudi.
Dengan gaya sok jagoan sang supir segera memacu mobilnya sambil berbicara dengan penumpang di sebelahku yang ternyata adalah ayahnya.
“Urusannya sudah beres dan dia akan memberi aku jatah dari proyek tambang itu. Memangnya siapa dia, mau coba main-main denganku,” kata si supir dengan nada angkuh.
Sang ayah hanya mengiyakan seadanya tanpa banyak komentar. Sekedar iseng aku bertanya pada si supir tentang tambang yang dia diberi jatah. Lalu dengan bangga si supir mengatakan kalau dia bukan sekedar supir tapi juga wartawan dari media online yang berkantor di Jakarta dan Sungai Penuh.
“Saya ini juga wartawan dan kalau dia main-main saya akan tulis masalah tambang yang tak punya izin itu di media saya,” katanya sambil mengeluarkan dompet dan memperlihatkan dua buah kartu pers,
Dengan rasa enggan aku lihat juga kedua kartu pers tersebut. Dalam hati aku tertawa karena tak pernah melihat berita dari kedua media tersebut di internet yang selalu kuakses dan menjadi kegiatan rutinku setiap hari.
“Oooooo … kamu wartawan ya ..” kataku sambil tertawa sambil mengembalikan kedua kartu pers itu kepadanya.
“Kok tertawa, apa bapak tak percaya..” jawab si supir dengan nada kurang senang.
Namun rasa kurang senang itu berubah menjadi simpati dan hormat setelah bercerita tentang dunia pers yang telah kugeluti sejak tahun 1972 dan saat itu dia belum lagi masuk SD.
Kejadian yang sama, tepatnya rasa bangga mengaku wartawan dan punya kartu pers kembali aku alami minggu lalu, saat aku ingin melakukan konfirmasi sebuah berita pembangunan salah satu kolam renang di kota Solok pada seorang pejabat Eselon II Kab. Solok yang kembali menduduki jabatan lamanya, selepas menjadi Kadis Pariwisata Kota Solok.
“Saya juga wartawan, kalau mau tahu. Tak perlu saya menjelaskan soal itu, langsung saja tanya ke inspektorat,” katanya dengan nada angkuh dan kemudian dia berkisah tentang kehebatannya menghadapi wartawan nakal yang ingin memerasnya dengan penuh kebanggaan, meski ada rumor kalau dia masih menyisakan hutan di lembaga yang ditinggalkannya.
Sikap itu membuatku muak, sekaligus prihatin terhadap kondisi kehidupan pers saat ini. Dengan mudah siapapun bisa mengaku sebagai wartawan hanya dengan mengantongi sebuah kartu pers. Si supir travel dan pejabat tersebut misalnya. Mungkin saja si pejabat itu pernah beberapa kali menulis artikel atau opini pada sebuah media, kemudian meloby pemimpin redaksi untuk mendapatkan kartu pers. Lalu, mungkin karena sekampung atau dengan alasan lain yang menguntungkan, sang pemimpin redaksi memberikannya kartu pers dan mencauntumkan nama si pejabat dalam boks redaksi media yang dipimpinnya, walau si pejabat itu tak pernah menulis lagi, apalagi membuat berita yang menjadi tugas pokok seorang wartawan.
Sudah menjadi rahasia umum kalau kini tak sulit untuk mendapatkan sebuah kartu pers. Apalagi seorang pejabat dan punya sedikit kemampuan untuk menulis, seperti yang kutemui minggu lalu tersebut. Lalu untuk apa kartu pers itu baginya karena dia sudah pasti tidak akan menjalani tugas jurnalistik sebagaimana wartawan sesungguhnya. Untuk menakut-nakuti wartawan nakalkah?
Dua kejadian itu, termasuk beberapa kejadian lain yang menyangkut kartu pers membuat aku jadi teringat ucapan (Alm) Mochtar Loebis, guru jurnalistikku, yang selalu mengatakan — yang takut pada wartawan hanya pejabat korup dan pengusaha bermasalah — pada setiap kali menasehati wartawan Harian Indonesia Raya menjelang Koran itu dibredel pemerintah Orde Baru pada tahun 1974. ** Rhian D’Kincai
Leave a Reply