Sijunjung, Editor.- Bupati Sijunjung mengingatkan agar Walinagari harus memiliki kemampuan dalam penyusunan RPJM dan RKP Nagari.
Hal itu disampaikan Bupati Sijunjung Yuswir Arifin saat membuka pelatihan tata cara penyusunan RPJM dan RKP Nagari yang dilaksanakan di hotel Bukik Gadang, Kamis (24/10)

Menurut Yuswir, perencanaan nagari merupakan tahapan yang sangat mendasar yang dilakukan pemerintah nagari dengan melibatkan BPN serta unsur masyarakat.
“Dalam penyusunan perencanaan, pemerintahan nagari wajib menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) nagari yang kegunaanya agar terjaga kesinambungan pembangunan di nagari,” kata Yuwsir Arifin.
Penyusunan RPJM dan RKP Nagari harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.Selain itu, proses penyusunan harus sesuai dengan skedul yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Nagari, Khamsiardi menyebutkan, pelatihan ini diikuti 35 orang walinagari yang baru dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan wali nagari dalam penyusunan dokumen perencanaan serta penyelesaian dokumen perencanaan yang ada di Nagari/Desa
” Setelah pelatihan ini diharapkan wali nagari dapat mengaplikasikannya dan mempedomani aturan yang berlaku sehingga dalam pelaksanaan tidak ditemui lagi kesalahan sekecil apapun,” kata Khamsiardi
Menurut Khamsiardi, pelatihan penyusunan RPJM dan RKP Nagari menghadirkan Narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung, dan Bapppeda Kabupaten Sijunjung. ** Asyrul Raiders
Leave a Reply