Walikota Sawahlunto Serahkan 27.102 SPPT ke Pemerintah Desa Dan Kelurahan

Sawahlunto, Editor.- Sebanyak 27.102 lembar berkas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT – PBB) diserahkan Walikota Sawahlunto Deri Asta kepada para Kepala Desa dan Lurah, Selasa (17/03/2020) di Balaikota Sawahlunto. 27.102 berkas SPPT – PBB yang bernilai Rp 1 miliar 90 juta lebih ini akan jatuh tempo pada 30 September 2020 mendatang.

Walikota Sawahlunto, Deri Asta Mengatakan, “setelah dilakukan penyerahan SPPT ini, selanjutnya menjadi tugas aparatur desa dan kelurahan yang berperan menyampaikannya ke wajib pajak dan mendorong mereka untuk segera membayar pajaknya,” katanya.

Ia menambahkan “Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak membayar pajak akan diberi peringatan khusus. Apalgi sekarang sudah bisa membayar pajak secara online, jadi tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Afridarman menjelaskan, tahun 2019 lalu realisasi PBB yang tercapai baru 91 persen.sedangkan 2020 ini diharapkan bisa mencapai angka 100 persen .  “Dengan adanya semangat yang tinggi dari jajaran Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta kesadaran yang tinggi dari masyarakat, kita berharap realisasi tahin 2019 bisa kita lampaui pada tahun 2020 ini,” harapnya. ** Dinno-Leo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*