Wali Nagari Diminta Pahami Aturan Pemanfaatan Dana Desa

Limapuluh Kota, Editor – Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, mengingatkan para wali nagari agar betul-betul memahami setiap aturan berkaitan pemanfaatan dana desa/nagari. Irfendi memberi ingat supaya para pemimpin pemerintahan terbawah itu tidak sampai berurusan dengan hukum terdampak pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

“Kita tidak mau ada wali nagari tersangkut kasus hukum. Oleh sebab itu, saya selalu mengingatkan para wali nagari untuk berhati-hati dan mempelajari setiap  aturan hukum tentang hal penggunaan dana desa. Terkait dengan kegiatan pemanfaatan dana desa ini, saya senantiasa turun ke kantor-kantor wali nagari untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ujar Irfendi, kemarin.

Untuk sukses dan lancarnya pelaksanaan pembangunan di daerah ini, Irfendi juga mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan persatuan dan kesatuan. Ia tidak mau, masyarakat mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga membuat masyarakat terpecah belah.

“Persatuan dan kesatuan itu merupakan salah satu modal membangun suatu daerah, makanya kita harus terus menjaganya dan jangan pernah mau diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Irfendi, mantap.

Bergerak cepat

Sementara itu, Irfendi Arbi juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Limapuluh Kota supaya bergerak cepat melaksanakan proses kegiatan dan program pembangunan. Ini dimaksudkannya, agar jangan sampai APBD mengendap pada kas daerah.

Dia, pada Kamis (14/12), menerima penyerahan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2018 oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran.

Soal ini, kata Irfendi usai acara penyerahan DIPA tersebut, seperti pesan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dimintanya agar seluruh OPD bekerja cepat melaksanakan APBD, sebab masyarakat sudah  menunggu kucuran dana APBD tersebut.

Ia menegaskan, tidak mau ada upaya menunda-nunda pelaksanaan APBD tahun 2018 di daerahnya, terlebih untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Sebab, ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Kita berharap awal tahun depan setiap OPD sudah memulai rangkaian kegiatannya yang termuat di dalam APBD. Jangan lagi ada yang berleha-leha dan mengulur-ngulur waktu,” tegas Irfendi.

Dengan bergerak lebih awal, lanjut Irfendi, tentunya dapat diharapkan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan terlaksana sebelum akhir tahun.

Sekadar diketahui, Pemkab Limapuluh Kota mendapatkan DIPA 2018 sebesar Rp1.106.127.375.000. **SAS

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*