Pariaman, Editor.- Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kota Pariaman melakukan Launching Aplikasi E-Planning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pariaman, Jumat (15/12) pagi yang ditandai dengan pembukaan tirai oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman di Aula Balaikota.
E-Planning sendiri dibentuk berdasarkan surat edaran Kemendagri Nomor 640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi E-Planning dalam perencanaan Pembangunan daerah provinsi dan kab/kota,Permendagri Nomor 86 tahun 2017, MoU Pemko Pariaman dengan Pemerintah Surabaya dan Pemko Medan yang difasilitasi KPK dan Perwako Nomor 2 tahun 2017 tentang Kalender dan kegiatan pokok Pemko Pariaman untuk pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran 2018 dan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD 2016 dan perubahan APBD 2017.
Aplikasi E-Planning dijadikan sebuah sistem informasi online dengan seluruh OPD Kab/Kota, Kecamatan sampai ke kelurahan/desa dalam mengusulkan kegiatan, untuk Musrenbang, menyusun RPJMD, Renstra OPD, Renja OPD dan RKPD Kab/kota.
Dalam laporan kegiatan panitia Kepala Bappeda Kota Pariaman Fadli, yang dibacakan Ratna Juita menjelaskan, penerapan E-Planning ini diharapkan memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat maupun stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan partisipasi dalam melakukan pengawasan.
“E-Planning sangat diperlukan, karena banyaknya terjadi persoalan dalam pengelolaan APBD, oleh sebab itu Kemendagri menginisiasi persoalan tersebut dengan BPK dan KPK,” jelas Ratna.
Jadi, dengan terkoordinirnya sistem informasi daerah ini seperti adanya e-Planning, E-Budgeting, dan E-Monev kedepannya dapat di integrasikan kedalam satu sistem, tutup Ratna.
Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, mengatakan aplikasi ini sangat penting dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di daerah.
Lebih lanjut Wako menjelaskan, adanya aplikasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi perencanaan pembangunan daerah sebagai sebuah persyaratan agar terhindar dari bahaya korupsi.
“Dengan adanya transparansi penyelenggaraan perencanaan daerah maka diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan, sekaligus berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Wako Mukhlis.
Terhadap isu publik di media, tambah Mukhlis, banyak yang mengatakan ada empat kabupaten/kota di Sumbar yang di bidik KPK termasuk Kota Pariaman.
Itu tak benar, ujar Wako Pariaman. Namun, yang ada KPK lakukan pembinaan terhadap empat kabupaten/kota tersebut sebagai percontohan perwujudan MoU yang telah ditandatangani sebelumya yang menjadi dasar adanya aplikasi E-Planning ini.
Ia pun menegaskan, dengan diterimanya baru-baru ini 10 penghargaan Kota Pariaman sebagai ukiran prestasi di tingkat nasional dari 14 kategori penghargaan yang dilaksanakan oleh Tim RKCI pusat, artinya hal ini sudah sebuah cerminan baik dan positif hasil dari apa yang telah dikerjakan Pemko Pariaman.
“Karena tim penilai Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) tersebut adalah tim akademisi yang dibentuk dari Institut Tekonologi Bandung (ITB) yang tidak bisa dipolitisir dan dipengaruhi,” jelas Mukhlis.
Hadir dalam launching tersebut, Para asisten dan staf ahli Pemko Pariaman, Kepala OPD, Camat se-Kota Pariaman, Kepala Badan/UPT/UPTD dan Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman.** Phaik/Hms/Sgr
Leave a Reply