Wali Kota Sawahlunto Buka Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM

Wali Kota dan Sekda Kota Sawahlunto dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM
Wali Kota dan Sekda Kota Sawahlunto dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM

Sawahlunto, Editor.- Pemerintah dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin Hak Konstitusional setiap warga dalam memperoleh Akses dan Kualitas Pelayanan Dasar dalam mendukung terwujudnya Kesejahteraan Rakyat yang merupakan Tujuan Utama dari pelaksanaan Desentralisasi.

Sehingga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Pasal 3 disebutkan bahwa Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

Untuk itulah Wali Kota Sawahlunto H. Deri Asta meminta jajaran Perangkat Daerah agar dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal itu disampaikan Wali Kota H. Deri Asta saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Balaikota, pada Senin (14/08/2023).

“Pada Tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Sawahlunto berhasil masuk dalam urutan Keempat Tingkat Nasional yang dinilai Terbaik dalam Realisasi Penerapan Standard Pelayanan Minimal. Artinya sekarang bagaimana upaya kita dalam mempertahankan bahkan kalau bisa meningkatkan capaian tersebut,” kata Wali Kota H. Deri.

Dalam rapat tersebut, menghadirkan Narasumber Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Doni Rahmat Samulo. **Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*