Kembali Wako Erman Terima Penghargaan, Kali Ini Lencana Melati Dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Wako Erman terima Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Wako Erman terima Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Bukittinggi, Editor.- kembali Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menerima Penghargaan, kali ini berupa Lencana Melati yang disematkan langsung oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.

Penghargaan itu diberikan dalam acara Upacara Renungan dan Ulang Janji Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, di Lapangan Utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Minggu, (13/08).

Upacara Renungan dan Ulang Janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Drs. Budi Waseso, yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Wali Kota Padang, Wali Kota Bukittinggi, Sekda Kota Padang serta Sekda Bukittinggi.

Lencana Melati merupakan lencana jasa yang diberikan sebagai tanda penghargaan kepada seseorang yang dianggap memiliki jasa, pengabdian, pembinaan yang luar biasa bagi kepentingan Gerakan Pramuka di daerahnya masing -masing.

Wali Kota, Erman Safar, menyampaikan, tanda penghargaan tersebut didedikasikan untuk semua anggota Pramuka Kota Bukittinggi. Penghargaan ini untuk seluruh aktivitas gerakan Pramuka.

“Terima kasih atas kerja keras kakak-kakak pembina dan semua anggota Gerakan Pramuka yang telah bersama-sama menciptakan suasana yang sangat mendukung bagi berkembangnya gerakan pramuka di Kota Bukittinggi,” ungkap Wako Erman Safar.

Bersamaan dengan Wali Kota Bukittinggi, ada 18 tokoh lainnya yang menerima tanda penghargaan, yaitu lain Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Lencana Melati), Ketua Kwarda Jawa Barat Atalia Praratya (Lencana Melati), Wali Kota Medan Bobby Nasution (Lencana Melati), Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy (Lencana Darma Bakti), Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Lencana Karya Bakti) dan tokoh lainnya.
** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*