Kota Solok, Editor. – Bertempat digedung DPRD kota Solok, Jum’at, 5 Agustus 2022, walikota Solok H. Zul Elfian Umar menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Dalam kegiatan itu, walikota Solok didampingi oleh Sekretaris daerah setempat, Syaiful.A, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup pemerintahan kota Solok.
Kegiatan itu merupakan rapat yang telah dirumuskan dan ditetapkan sebelumnya oleh badan musyawarah DPRD kota Solok, dengan agenda penyampaian KUA-PPAS tahun 2023 oleh perintah daerah setempat kepada anggota DPRD kota Solok.
Sementara itu rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj Nurnisma, didampingi oleh wakil ketua Bayu Kharisma, dan sekretaris DPRD kota Solok, Zulfahmi, serta diikiuti oleh seluruh anggota legislatif setempat.
Dalam menyusun rancangan KUA-PPAS, walikota Solok dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris daerah.
Rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah, serta strategi pencapaiannya. Sementara itu rancangan PPAS disusun dengan tahapan sebagai berikut, menentukan skala prioritas pembangunan, menentukan prioritas program masing masing urusan, dan menyusun plafon anggaran sentra untuk masing masing program atau kegiatan.
Walikota Solok menyampaikan, fasilitas penyelenggaraan pelayanan dasar pada masyarakat adalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, sementara itu pemanfaatan belanja secara efisien dan efektif diarahkan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait perubahan belanja daerah tahun 2022, difokuskan untuk percepatan pembangunan sesuai dengan visi dan misi, serta untuk penanganan permasalahan pembangunan dan optimalisasi belanja rutin perangkat daerah.
Transparansi pengelolaan belanja daerah didukung oleh sistem informasi yang terintegrasi. Dan engan telah disampaikannya rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, kami sangat berharap semua dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA – PPAS tahun anggaran 2023, kata walikota Solok mengakhiri.** Gia
Leave a Reply