Pasbar, Editor.- Wakil Bupati Pasaman Barat Yulianto menabur 10 ribu bibit ikan nila di Perairan sungai lubuk larangan Masjid Nurul Amal Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Jumat (13/5).
Acara yang dihadiri Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Yun Syahiran Ketua Gow Sifrowati, Kepala Dinas Kelautan & dan perikanan Nazuhairi, Camat Ranah Batahan, dan tokoh masyrakat.
“Kita berharap kepada masyarakat setempat agar bisa memanfaatkan benih ikan yang ditabur. Beberapa tahun kedepan insyaallah akan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat,” kata Yulianto.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pasbar Nazuhairi mengatakan, manfaat utama dari ikan larangan adalah terpeliharanya sungai dari pencemaran dari sampah langsung maupun tidak langsung dari aktivitas masyarakat. Keberadaan ikan larangan menjadikan masyarakat memiliki tindakan kesadaran menjaga keberadaan sungai dari pencemaran.
Ikan larangan juga dapat menjaga populasi ikan di dalam sungai. Selama beberapa waktu 1 atau 2 tahun ikan-ikan di dalam sungai dibiarkan berkembang biak dan tumbuh besar. “Hal ini juga berarti menjaga ekosistem sungai agar tidak rusak tercemar akibat aktivitas berlebihan dari masyarakat dalam mengeksploitasi sungai dan sumber dayanya,” kata Nazuhairi. ** Yr/T2i
Leave a Reply