Usaha PT.Peridon Siap Maju Group di Cek Polres Pasbar, Ini Jenis Usaha Yang Ditemukan

Usaha PT.Peridon Siap Maju Group di cek Polres Pasbar.
Usaha PT.Peridon Siap Maju Group di cek Polres Pasbar.

Pasbar, Editor.- Jajaran Polres Pasaman Barat melakukan cek dokumen perizinan dan peninjauan lapangan lokasi unit usaha PT.Peridon Siap Maju di Jorong Pematang Panjang Aek Nabirong Nagari Koto Balingka.

“hari ini kita melakukan cek lapangan dan periksa dokumen perizinan unit usaha PT.Peridon Siap Maju group memastikan atas laporan masyarakat terkait usaha yang di kelola peridon siap maju”, Ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Selasa 21 November 2023.

Ia mengatakan, pemeriksaan dokumen sejumlah perizinan PT Peridon Siap Maju dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat yang mengatakan adanya tambang ilegal baik tambang galian C, stone crusher maupun pengolahan kayu atau sawmill.

Setelah dilakukan pengecekkan dokumen di lokasi, usaha stone crusher atas CV. Martahan, sementara untuk izin galian C PT Peridon Siap Maju dengan luas 48,35 hektare.

Sedangkan usaha sawmil atas nama izin perorangan yakni Niat Bakti, dan untuk izin sumber bahan baku lokasinya berada di dua Kecamatan yakni di Parit Koto Balingka atas nama Sutan Takdir dan di Ranah Batahan atas nama Rudi Hartono yang ada pada lahan milik Najjar Lubis semua dokumennya lengkap,” tegas Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.

Ia menegaskan, dokumen perizinannya akan kita cocokan jika ditemukan usaha yang ilegal tentunya akan kita tindak tegas, pihaknya akan memeriksa keabsahan semua perizinan yang ada.

“Jika ada ditemukan usaha yang tidak berizin, maka kita akan melakukan penegakkan hukum dengan tegas,”

“Jika ada usaha-usaha yang ilegal maka kami akan melakukan penegakkan hukum. Setelah kita cek semuanya memiliki perizinan yang lengkap termasuk izin memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) serta kewajiban membayar pajak juga dijalankan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, setelah di telusuri menggunakan motor trail sepanjang aliran sungai batang batahan kami tidak menemukan aktifitas tambang emas ilegal.

Selanjutnya, Pelaksana Lok dan usaha Shawmil Ucok mengatakan, untuk unit usaha shawmil sebelum diterbitkan izinnya, mesti di lakukan izin Sumber Bahan Baku kayu atau istilah lainya izin lok yang mana izin asal usul kayu ada dua Kecamatan yakni di Kecamatan Ranah Batahan atas nama Rudi Hartono 2 dengan luas 98 Hektar dan di Kecamatan Koto Balingka atas nama Sutan Takdir dengan luas 50 Hektare, mereka inilah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan dilakukan kerja sama guna usaha pengolahan kayu secara sah.

Sementra untuk proses pengolahan dilakukan tebang menggunakan mesin sinso sebelum di bawa atau di angkut dibayar pajaknya ke Negara melalui Kementrian Kehutanan baru bisa kayu – kayu tersebut di angkut keluar dari lokasi.

Selanjutnya, di atas lahan yang sudah di olah kayu nya areal lahan tersebut akan di jadikan perkebunan kelapa sawit dan bibit unggulnya sudah di siapkan.

Sementara itu, Manager Operasional Stone Cruisher CV.Martahan Fetrizal menambahkan, untuk dokumen perizinan pengolahan matrial galian C atau stone cruisher sudah di lakukan pemeriksaan dokumen dilokasi usaha segala bentuk dokumen perizinannya sudah kita lengkapi selanjutnya baru lah kami bisa beroperasi.

sementara untuk Izin Galian C diterbitkan atas nama perusahaan PT.Peridon Siap Maju lebih kurang 48,35 Hektar yang terpisah dengan lokasi stone cruisher.

Owner Peridon Siap Maju Najjar Lubis mengatakan, saya pastikan usaha yang berada dibawah PT.Peridon Siap Maju semua kita urus dokumen perizinannya lengkap dan kita tunaikan pembayaran pajaknya.

dengan banyaknya usaha yang kita ciptakan izin – izin tentunya akan semakin banyak tidak hanya perizinan budidaya perikanan, semua yang kita rancang dan kita usahakan sudah lengkap perizinannya.

Ia menegaskan, terkait isu usaha yang kita kelola disini tidak memiliki dokumen perizinan itu tidak lah benar , usaha yang saya jalani izinnya lengkap semua.

Menurut pemikiranya, slogan Peridon Siap Maju artinya Maju pola berpikir, maju pembangunan, maju lapangan kerja, makim banyak lapangan kerja tentunya mengurangi pengangguran serta akan makin banyak lagi penyerapan tenaga kerjanya.

Setelah di periksa ke absahan dokumen perizinan usaha oleh tim polres Pasbar, Dinas Lingkungan Hidup, dan UPTD Kehutanan Pasaman Raya yang saya miliki dinyatakan lengkap. **B

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*